Berita Kutim Terkini
Realisasi Pendapatan Kutai Timur 2021 Capai Rp 3,11 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Sidang Paripurna ke-14 di ruang sidang utama, Gedung Sekretariat DPRD Kutim
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Sidang Paripurna ke-14 di ruang sidang utama, Gedung Sekretariat DPRD Kutim.
Dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, rapat paripurna digelar untuk mendengar penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Kutim.
Raperda tersebut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2021.
Nantinya, usai paripurna ini, DPRD Kutim akan memberikan tanggapan melalui fraksi-fraksi dalam dewan sebelum Raperda tersebut mendapat persetujuan untuk dijadikan perda.
"Setelah penyampaian nota penjelasan ini, agenda sidang selanjutnya adalah tanggapan dari fraksi-fraksi dalam dewan terhadap nota penjelasan Pemkab Kutim," ucap Joni, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: DLH Kutim Gelar Rakor Bareng Forum KEE-LBMS Bahas Hasil Survei dan Rencana Tata Ruang
Baca juga: Remaja Kreatif Peduli Lingkungan Siapkan Program Sedekah Sampah di Kutim
Baca juga: HEBOH, Warga Temukan Lumba-Lumba Terdampar di Pantai Sekerat Kutim dengan Tubuh Terluka
Sebelumnya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman membacakan nota penjelasan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 yang memuat realisasi anggaran hingga 31 Desember 2021.
Berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, laporan realisasi anggaran meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Untuk realisasi pendapatan tahun anggaran 2021, Pemkab Kutim berhasil mengumpulkan sebanyak Rp 3,11 triliun yang diuraikan menjadi tiga jenis.
Yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah.
"PAD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 253,15 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp Rp 2,77 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 87,32 miliar," ujar Bupati Ardiansyah.
Berdasarkan laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah telah melampaui target yang sudah ditetapkan hingga 110,49 persen.
Terkait belanja daerah, dalam laporan bupati menyebut bahwa realisasinya di tahun 2021 adalah sebesar Rp 2,84 triliun.
Belanja terdiri dari empat uraian yakni belanja operasi dengan realisasi sebesar Rp 1,92 triliun, belanja modal sebesar Rp 706,89 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 23, 56 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 188,66 miliar.
Sedangkan pembiayaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
Kemudian pada pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
