Berita Kaltim Terkini

Akses Jalan Pendekat ke Jembatan Mahulu Tak Kunjung Diperbaiki, Jadi Tanggung Jawab Pemkot

Keluhan masyarakat terkait akses jalan yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kaliman

HO/WARGA
Jalan Teratai, Loa Buah, Kota Samarinda, Kaltim akan diperbaiki oleh Pemkot Samarinda, sebelumnya akses jalan rusak ini bakal diperbaiki Pemprov Kaltim namun batal dilakukan. HO/WARGA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Keluhan masyarakat terkait akses jalan yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur hingga kini belum terealisasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR- Pera) Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda saat ditanya terkait ruas jalan ini mengatakan bahwa dari status jalan sendiri tanggung jawab penuh berada di Pemkot Samarinda.

"Kalau secara kewenangan dan tanggung jawab kota," ujar pria yang akrab disapa Nanda ini, Sabtu (18/6/2022).

Status jalan juga ditegaskan Nanda melalui SK terbitan Wali Kota pada tahun 2017 lalu.

Pihaknya sendiri mengakui bahwa bersifat membantu pelaksanaan pemeliharaan jalan dengan menempatkan alat berat dan beberapa material.

Baca juga: Akses Jaringan dan Jalan Rusak Jadi Kendala Utama Pengembangan Pariwisata di Kutai Barat

"Kalau status jalan, itu (pemerintah) kota sesuai SK Wali Kota tahun 2017, Kota seluruhnya sesuai SK. Nah, provinsi sempat nempatkan alat berat dan menurunkan material, kita bantu lah istilahnya," terangnya.

Nanda sendiri juga sudah mendapatkan informasi bahwa pihak Pemkot Samarinda melalui Dinas PUPR-nya telah melelang untuk tahap pembenahan jalan tersebut.

Dan kini, sedang pada tahap proses lelang sebelum dikerjakan.

"Sudah mengalokasikan Rp 5 miliar kalau tidak salah, sebaiknya di konfirmasi lagi ke Pemkot, kayaknya proses lelang mereka," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, tahapan proses lelang sendiri juga tengah dilakukan pihak Dinas PUPR Kota Samarinda.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Budy Santoso membenarkan bahwa jalan yang dimaksud masih masuk dalam penanganan pihaknya.

Baca juga: Pemkab Paser Alokasikan Anggaran Rp 4,8 Miliar Untuk Perbaikan 7 Ruas Jalan Rusak di Tanah Grogot

"Kalau khusus Jalan Teratai itu jalan kota. Jadi, selepas jalur itu baru masuk jalan provinsi," tuturnya.

Dibenarkannya juga bahwa kini, jalan tersebut masih masih dalam proses lelang.

Pihaknya berencana akan melakukan perbaikan dari jalan cor terakhir di Jalan Teratai sebelum masuk pada jalur rusak yang banyak dikeluhkan warga.

"Kami akan melakukan perbaikan sekitar 300-400 meter. Dana perbaikan jalan ini pagu anggarannya sekitar Rp 5 miliar," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved