Breaking News

Berita Nasional Terkini

Pemuda Tani Kecam Bongkar Muat Sapi di Samarinda yang Kepalanya Digantung, Minta Izin Usaha Dicabut

Proses bongkar muat sapi menggunakan crane di pelabuhan Samarinda menuai polemik hingga viral menuai respon dari DPP Pemuda Tani Indonesia.

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tangkapan layar video viral bongkar muat sapi yang banyak diprotes oleh warganet di jagat maya, cara bongkar muat seperti ini dianggap menyiksa sapi oleh sebagian kalangan.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO - Proses bongkar muat sapi menggunakan crane di pelabuhan Samarinda menuai polemik hingga viral menuai respon dari DPP Pemuda Tani Indonesia.

DPP Pemuda Tani Indonesia sudah melihat video sapi di Samarinda digantung menggunakan crane saat proses bongkar muat yang viral di media sosial.

Rekaman sapi yang viral itu berlokasi di Samarinda itu, digantung tersebut tersebar di sejumlah akun Instagram dan TikTok.

Baca juga: PMK Merebak, Pengaruhi Stok Sapi Jelang Idul Adha, Disbunak Paser Perketat Pengawasan di Perbatasan

Baca juga: Cegah PMK, Sapi Masuk di Paser Akan Diawasi di Perbatasan

Baca juga: VIRAL Bongkar Muat Sapi di Pelabuhan Samarinda, Terkuak Pemindahan Sapi Pakai Crane Sejak 2008

Pada awal video terlihat sejumlah sapi dipindahkan dari kapal ke sebuah truk.

Hal yang membuat geram warganet, proses bongkar muat dengan menarik sapi-sapi dengan tali yang terikat di bagian kepalanya.

Tali tersebut terhubung dengan crane.

Hal ini membuat sapi tergantung beberapa saat sebelum masuk ke truk.

TONTON VIDEONYA:

Cara bongkar muat sapi ini dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare).

Banyak pihak yang mengecam tindakan tersebut, termasuk DPP Pemuda Tani Indonesia.

Wasekjend Perdaganan DPP Pemuda Tani Indonesia Ananda Bahri Pryudha mengecam tindakan kapal kargo yang melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan atau Animal Abouse.

Baca juga: Video Viral Bongkar Muat Sapi di Pelabuhan Samarinda, DPKH Kaltim Nilai Langgar Aturan

Seperti terlihat pada video Viral yang tersebar di media sosial di pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur dan hal ini dibenarkan oleh Kepala Sub Humas Badan Karantina Pertanian (Barantan) Endah A. Sucipto, Kamis (16/06/2022).

Dalam video yang beredar memperlihatkan pengangkutan hewan ternak dengan sadis.

Beberapa ekor ternak diikat kepalanya, kemudian diangkat dengan menggunakan crane kapal kargo untuk dipindahkan ke truk pengangkut.

Tangkapan layar video viral bongkar muat sapi yang banyak diprotes oleh warganet di jagat maya, cara bongkar muat seperti ini dianggap menyiksa sapi oleh sebagian kalangan.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tangkapan layar video viral bongkar muat sapi yang banyak diprotes oleh warganet di jagat maya, cara bongkar muat seperti ini dianggap menyiksa sapi oleh sebagian kalangan.TRIBUNKALTIM.CO/HO (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

Ananda mengungkapkan kondisi Animal Abuse atau Animal Ctuelty ini dapat terjadi karena tuntutan pekerjaan untuk memberikan keuntungan pribadi kepada perusahaan kargo dengan menggunakan cara-cara praktis namun sarat dengan tindakan kekerasan terhadap hewan.

"Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia ini meminta tindakan tegas dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian untuk mencabut izin perusahan sadis ini sebagai bentuk efek jera dan pembelajaran bagi perusahaan sejenis dalam menjalankan praktek bisnisnya" ujarnya.

Padahal menurutmya Undang-Undang KUHP pasal 302 secara tegas mengatur hukuman pidana dan densa bagi setiap orang yang dengan sengaja menyakiti atau membuat cacat binatang atau merusak kesehatan binatang, ditambah kondisi Indonesia yang sedang diterpa virus Penykit Mulut dan Kuku (PMK), seharusnya Kementerian pertanian lewat Badan Karantina Pertanian dapat lebih serius mengawasi distribusi hewan ternak atau perpindahan hewan ternak dari satu tempat ke tempat lain untuk mencegah terjadi penularan virus PMK yang sangat cepat.

DPR dalam hal ini komisi IV menurutnya harus secara serius memberikan pengawasan dan teguran keras terhadap perusahaan bandel tersebut dan Kementerian terkait agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Baca juga: Jelang Idul Adha Stok Sapi Kurban di Kukar Berlebih hingga Capai 3.518 Ekor

Respons Kementan RI

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) memberikan responsnya terkait video yang viral.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan RI, Kuntoro Boga Andri, menyayangkan aktivitas bongkar muat tersebut.

Hal ini karena tidak sesuai Undang-undang (UU)Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Terkait dengan video viral mengenai bongkar muat atau loading pada sapi yang diduga terjadi di salah satu pelabuhan di Indonesia. Kementan menanggapi dan menyayangkan kejadian tersebut yang tidak memperhatian prinsip-prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare)," ucap Kuntoro, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Pertanian RI.

Kementan selanjutnya mengimbau agar proses bongkar muat hewan hidup di pelabuhan dapat menerapkan prinsip -prinsip kesejahteraan hewan.

Pihak terkait juga diminta untuk terlibat mengawasi agar tidak terjadi kejadian yang sama di waktu mendatang.

"Dan kami mohon agar otoritas pelabuhan, instansi terkait, dan pelaku usaha peternakan dapat menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan," tandas Kuntoro.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved