Breaking News

Berita Nasional Terkini

Sengaja Racuni Sapi Warga Kemudian Beli Murah, Dua Pria di Buton Ditangkap Polisi

Dua pria bernisial SP (28) dan SM (24) akhirnya diamankan Polres Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) karena sengaja meracuni sapi warga

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Dua pria bernisial SP (28) dan SM (24) akhirnya diamankan Polres Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) karena sengaja meracuni sapi warga 

TRIBUNKALTIM.CO- Dua pria bernisial SP (28) dan SM (24) akhirnya diamankan Polres Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) karena sengaja meracuni sapi warga.

Keduanya yang merupakan warga Desa Ambuau, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, kemudian sapi yang sudah mati dibeli dengan harga murah.

Modus yang dilakukan kedua pelaku dengan meracuni sapi warga. 

Kemudian melaporkan kepada sang pemilik sapi bahwa sapinya ditemukan mati.

Setelah itu keduanya membeli sapi dengan harga murah yakni sebesar Rp 900 ribu per ekor.

Sapi yang dibeli itu lalu dijual kepada penadah berkali lipat berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per ekor.

Kasus pencurian sapi ini belakangan terungkap.

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Berau

Baca juga: Roy Suryo Minta Maaf soal Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Ungkap Sosok yang Harusnya Ditangkap Polisi

Baca juga: Pemindahan IKN Diharapkan Mampu Ditangkap Warga di PPU sebagai Peluang Usaha

Pihak Polres Buton mengamankan dua pria pencuri sapi itu .

Mereka diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sapi dengan modus yang sangat unik.

Kasatreskrim Polres Buton, Iptu Busrol menjelaskan, pengungkapan pencurian sapi yang meresahkan warga ini, bermula dari adanya laporan warga yang sapinya ditemukan dimutilasi menjadi tiga bagian.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Buton dan Polsek Lasalimu akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku dari kasus tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang dilakukan para pelaku ini sangat unik, yakni meracuni sapi hingga mati dan melaporkan kepada pemiliknya jika sapinya ditemukan dalam kondisi mati.

"Untuk modusnya, mereka ini meracuni sapi, kemudian salah seorang melaporkan kepada pemilik sapi jika sapinya telah ditemukan mati di sawah," kata Busrol.

Selanjutnya, para pelaku membeli sapi tersebut dengan harga murah dan kemudian diperjualbelikan.

"Tapi kami masih melakukan pendalaman kepada siapa sapi ini dijual," kata Kasatreskrim Polres Buton tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved