Berita Kubar Terkini
KPK ke Kutai Barat, Bupati FX Yapan Berharap Proyek Mangkrak Dilanjutkan Pusat
Bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan mengakui adanya kedatangan Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) ke Kutai Barat
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan mengakui adanya kedatangan Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) ke Kutai Barat (Kubar).
Bupati dua periode ini mengatakan, kedatangan tim KPK ini ada kaitannya dengan permintaan yang diajukannya saat dipanggil BPK RI di Samarinda beberapa waktu lalu.
Dirinya jelaskan dari awal. Beberapa waktu lalu dirinya dipanggil BPK RI di Samarinda.
Ini kaitannya dengan laporan warga, juga dari LSM soal beberapa proyek mangkrak di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Baca juga: PDIP Kubar Gelar Festival Bakar Ikan Nusantara, FX Yapan Ikut Memanggang
Baca juga: Bupati FX Yapan Resmikan Produk Beras Durian Kutai Barat: Jangan Segan untuk Bertani
Baca juga: Bupati FX Yapan Berharap GAMKI Jadi Mitra Pembangunan Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat
Di depan BPK, dia sampaikan bahwa tidak bicara banyak. Khawatir nanti salah-salah.
"Saya sampaikan waktu itu, lebih baik dari BPK atau KPK datang saja melihat langsung ke Kubar. Puji Tuhan, ternyata benar, tim KPK telag datang ke Kubar," ungkap Yapan, Sabtu (25/6/2022)
Dikatakan, kedatangan tim KPK benar adanya berkaitan dengan proyek mangkrak di Kubar.
Yaitu beberapa proyek yang dikerjakan dengan sistem kontrak tahun jamak atau multiyears. Salah satunya proyek pembangunan pelabuhan.
Dia menjelaskan, kedatangan KPK untuk membantu pihaknya agar bisa melanjutkan proyek yang mangkrak ini, dan bahkan dibantu oleh pusat melalui APBN.
"Kedatangan mereka (KPK) untuk mencari data. Mereka justru akan membantu kita," katanya.
Nanti akan dilanjutkan lagi dengan harapan didukung oleh pusat. Apalagi sekarang Kubar merupakan bagian dari daerah penyangga IKN (Ibu Kota Negara).
"Jadi proyek-proyek yang mangkrak harus diselesaikan," terangnya.
Yapan mengatakan, proyek yang mangkrak ini merupakan proyek multiyears yang dilaksanakan di masa kepemimpinannya periode sebelumnya.
Oleh Pemkab, setelah dia kembali dilantik, proyek-proyek itu akan dilanjutkan.
"Proyek-proyek ini didanai oleh APBD. Karena masa jabatan sudah selesai, waktu itu tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.
Yapan mengatakan, saat pihaknya akan melanjutkan proyek ini, ternyata tidak bisa.
"Kita sudah anggarkan, dari APBD dialokasikan Rp 10 miliar untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan. Begitu pun dengan Kristian Center. Tapi saat kita konsultasikan ke BPK RI, ternyata tidak boleh. Kalau dilanjutkan bisa dijerat hukum. Makanya tidak dilanjutkan. Dana yang sebenarnya siap dilelang, batal," beber Yapan.
Baca juga: Soal Kehadiran IKN Nusantara di Kaltim, Bupati FX Yapan Analogikan dengan Dua Ekor Kucing
"Niat baik kita agar proyek itu diselesaikan dan bisa dimanfaatkan masyarakat, ternyata tidak bisa. Karena terbentur aturan yang tidak membolehkan. Bahkan di WA, di Medsos dan lainnya, saya di-bully," urainya.
Bersyukur kini ada jalan keluar. Yapan mengatakan, setelah KPK masuk besar harapan nanti akan ada bantuan dari pusat untuk melanjutkan proyek-proyek ini.
"KPK datang untuk mencari data, saya sudah minta ke OPD untuk menyiapkan memberikan data-datanya," katanya.
Memang ada yang sempat sulit memberikan data. Tapi yang pasti saya inginkan transparansi, terbuka saja soal data yang diperlukan.
"Ini untuk kepentingan kita bersama agar proyek-proyek itu bisa dilanjutkan lagi oleh Pusat," imbuhnya.
Sebelumnya, melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV menyoroti sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang mangkrak di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Dalam rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi sektor infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat, Rabu (22/6), KPK mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.
“Namun, KPK mendapati sejumlah proyek dan aset mangkrak serta tidak dimanfaatkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis, Rabu.
Ipi menerangkan, beberapa aset tersebut di antaranya adalah Jalan Bung Karno yang terletak di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Pembangunan Jalan Bung Karno yang memiliki panjang 12 kilometer tersebut merupakan proyek multiyears. Jalan Bung Karno membelah bukit Mencelew, dan memiliki peran penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok, sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Barat.
“Proyek ini mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga tahun 2022 proyek tersebut belum selesai. Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana sekurangnya Rp582 Miliar,” ujar Ipi.
Selain itu, pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Proyek ini dikerjakan pada 2009 – 2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012 – 2015. Proyek itu menghabiskan anggaran sekitar Rp 58,5 Miliar. Namun, sampai dengan tahun 2022 proyek tersebut belum selesai.
Ketiga, pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ). Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk memangkas jarak tempuh 100 kilometer dari arah Samarinda – Kutai Barat dan sebaliknya.
Proyek mulai dikerjakan sejak 2012 dan telah menyerap anggaran lebih dari Rp300 Miliar. Saat ini proyek tersebut juga tidak dilanjutkan.
Keempat, proyek pembangunan Gedung Christian Centre atau Kristen Center di Desa Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Proyek yang dibangun sejak 2012 ini menelan anggaran Rp50,7 Miliar. Saat ini Kristen Center tidak dimanfaatkan.
“Tidak hanya di Kutai Barat, KPK juga mendapatkan aset tanah Pemkab Kutai Kertanegara seluas 27 hektar yang diperuntukkan bagi perluasan RSUD Aji Muhammad Pariksit diokupasi oleh pihak ketiga,” ujar Ipi. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.