Berita Kukar Terkini
Lapas Klas IIA Tenggarong Razia Kamar Hunian, Musnahkan 115 Handphone Milik Warga Binaan
Lapas Klas II A Tenggarong kembali menggelar razia kamar hunian dan fasilitas umum yang terdapat di Lapas Klas II A Tenggarong
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Lapas Klas II A Tenggarong kembali menggelar razia kamar hunian dan fasilitas umum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SAT OPS PATNAL) dan dipimpin langsung Kepala Lapas Klas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto.
Selain merazia kamar, Sat ops patnal Lapas Klas II A Tenggarong juga melakukan pengecekan instalasi listrik yang ada di dalam Lapas.
"Seluruh hasil razia ini nantinya akan langsung dimusnahkan bersama hasil razia beberapa waktu lalu," ujar Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, Sabtu (25/6/2022).
Kegiatan razia ini sejalan dengan intruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Baca juga: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sidak Lapas Balikpapan, Ini yang Dilakukan
Baca juga: Petugas Temukan Benda Tajam Hingga Alat Komunikasi di Lapas Klas IIA Balikpapan
Baca juga: Dinas Kesehatan Kukar Skrining HIV dan Sifilis WBP di Lapas Klas IIA Tenggarong
Hal tersebut disampaikannya saat pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan beberapa waktu lalu.
Kadivpas Kemenkumham Kaltim meminta agar seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menjaga kondusivitas Lapas/Rutan melalui kegiatan deteksi dini gangguan keamanan.
Untuk itu, Kepala Lapas Klas II A Tenggarong Agus menegaskan, tidak ada toleransi bagi warga binaan yang terbukti menyimpan benda terlarang semisal alat komunikasi.
Jika warga binaan pemasyarakatan (WBP) tercatat di register F, maka akan berdampak pada program pembinaannya.
"WBP yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib akan dicatat di register F," tegasnya.
Usai menggelar razia, Agus langsung memimpin pemusnahan barang hasil razia. Barang razia dimusnahkan dengan cara dibakar.
Di antaranya handphone sebanyak 115 buah, charger 59 buah, powerbank sebanyak 5 buah dan beberapa benda terlarang lainnya.
"Jumlah tersebut selain dari hasil razia hari ini, juga hasil razia periode sebelumnya dan hasil penggeledahan barang titipan yang dilakukan oleh Satgas P2U," urainya.
Sebagai informasi, pada hari yang sama juga dilakukan penguatan tugas dan fungsi terhadap petugas khususnya pada Satgas P2U.
Baca juga: Lapas Tenggarong Gelar Razia dan Tes Urine, Sasar 32 Warga Binaan dan Petugas
Lapas Klas IIA Tenggarong tidak akan mentolerir pelanggaran etik yang dilakukan oleh petugas dan akan mengambil langkah tegas agar memberikan efek jera.
"Tujuan penguatan ini, agar Satgas P2U semakin paham dan mengerti terhadap tugasnya," tutup Agus. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel