Berita Nasional Terkini
Cek Syarat Naik Pesawat Tahun 2022, Tak Perlu Test PCR/Antigen Bagi Penumpang Pesawat Vaksin Lengkap
Cek syarat naik pesawat tahun 2022, tak perlu test PCR atau Antigen bagi penumpang pesawat vaksin lengkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar dunia penerbangan tahun 2022.
Cek syarat naik pesawat tahun 2022.
Tak perlu test PCR atau Antigen bagi penumpang pesawat vaksin lengkap.
Cek juga syarat kelayakan perjalanan udara terbaru.
Berikut cara mengisi eHAC buat penumpang pesawat.
Inilah rincian protokol kesehatan PPDN tahun 2022.
Bagi calon penumpang pesawat yang belum vaksin masih bisa terbang, namun tetap ada ketentuan dan persayaratan khusus.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Tak Perlu Test PCR/Antigen Bagi Penumpang Pesawat Vaksin Lengkap, Cek Syarat Naik Pesawat Tahun 2022
Seiring kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik, Pemerintah terus melonggarkan sejumlah aturan protokol kesehatan.
Kini yang terbaru, Presiden Joko Widodo mengumumkan penumpang yang naik pesawat dan kereta tidak perlu lagi melakukan tes swab baik PCR maupun antigen.
Penghapusan syarat tes antigen atau PCR ini sebelum perjalanan ini berlaku untuk perjalanan dalam negeri atau luar negeri.
Namun demikian, Jokowi menegaskan, penumpang harus memenuhi aturan terkait vaksin.
Ya, aturan tak perlu tes antigen maupun PCR ini hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksin lengkap yaitu dosis pertama dan kedua.
Selasa (17/5/2022) dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi mengatakan, “Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab, PCR maupun antigen.”
Baca juga: Ternyata Ini Alasannya Meja harus Dilipat dan Kursi harus Ditegakkan Saat Pesawat Take Off & Landing
Sebelumnya, selama pandemi Covid 19 pemerintah menerapkan aturan tes PCR dan atau antigen bagi pelaku perjalanan, baik itu darat, udara maupun laut terutama yang menggunakan transportasi umum.