Berita DPRD PPU

DPRD Penajam Paser Utara Siapkan Empat Raperda Inisiatif Tahun 2022

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2022 ini terdiri dari empat item

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua Bapemperda DPRD PPU, Sudirman. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2022 ini terdiri dari empat item.

Hal itu seperti dikemukakan Anggota Komisi III DPRD PPU Sudirman, sekaligus Ketua Bapemperda kepada TribunKaltim.co.

Sudirman mengungkap, keempat Raperda tersebut terdiri dari Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat Disabilitas, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Fasilitasi Penyelanggaraan Pondok Pesantren, dan Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Itu semua masuk Raperda inisiatif ya," ungkapnya Senin (27/6/2022).

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD PPU Sebut Pengangguran Akan Bertambah Bila Honorer Dihapus

Baca juga: Dalam Pembangunan Megaproyek IKN, DPRD PPU Harapkan Pengusaha Lokal Terlibat

Baca juga: DPRD PPU Bakal Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Disdikpora, Bahas Banyak Gedung Sekolah Rusak

Sementara untuk Raperda dari pemerintah daerah, dikatakan Sudirman terdiri dari tujuh item yang dianggap mendesak, salah satunya yakni mengenai perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Untuk Perda dari pemerintah daerah, itu ada enam plus satu, enam itu program yang memang sangat mendesak, kemudian satu itu terkait dengan perubahan RTRW," lanjutnya.

Disinggung mengenai pengesahan Raperda tersebut, diungkapkan Sudirman belum bisa dipastikan, sebab beberapa dari Raperda usulan Pemkab PPU, masih ada yang perlu perubahan.

Seperti, Raperda retribusi yang bakal digabungkan.

"Ada yang perlu penggabungan karena itu memang belum final dari pemerintah daerah terkait retribusi, dan ada beberapa perda yang belum fix dari Pemda juga," sambungnya.

Setelah usulan Raperda dari Pemkab PPU selesai direvisi, maka akan segera diajukan ke Pansus untuk dibahas.

Baca juga: Jadwal Pelantikan Ketua DPRD PPU Diperkirakan 27 Juni 2022

"Pengesahan masih menunggu perubahan dari Pemda, kalau sudah ada baru diajukan dan disusun serta dibuatkan pansus untuk segera membahas produk peraturan daerah, baik itu inisiatif DPRD maupun dari pemerintah daerah dan semua sangat mendesak, kalau dari DPRD sudah ready, dua pansus aja dibentuk dan bisa dibagi nanti di koordinasikan," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved