PPPK 2022

Pemerintah Siapkan 1.086.128 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2022, Inilah Rincian Selengkapnya

Pemerintah memastikan akan membuka 1.086.128 formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar
Pemerintah memastikan akan membuka 1.086.128 formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2022. Simak rinciannya berikut ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan akan membuka kembali seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.

Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ad interim, Mahfud MD dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (28/6/2022) lalu mengatakan, ada 1.086.128 formasi yang akan dibuka.

Baca juga: Peluang PPPK dapat Tunjangan Pensiun Terbuka, Cek juga 2 Penyebab Masa Kontrak Diputus

Dari angka tersebut, ada 93.554 formasi dialokasikan untuk PPPK di tingkat pemerintah pusat dengan rincian sebagai berikut:

1. Guru: 45.000.

2. Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000.

3. Dokter/Tenaga Kesehatan (Kemenkes): 3.000.

4. Jabatan teknis lainnya: 25.554.

Sedangkan untuk formasi PPPK di tingkat daerah, Pemerintah membukanya untuk 942.257 orang dengan rincian:

1. Guru: 758.018.

2. Fungsional selain Guru: 184.239.

Baca juga: Wajib Jadi Perhatian Peserta, Simak Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022

Sementara untuk CPNS 2022, pemerintah hanya akan membuka formasi khusus lulusan sekolah kedinasan sebanyak 8.941 orang.

Kemudian untuk CPNS dan PPPK di wilayah Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang

Proses pendaftaran dan seleksi perekrutan CPNS dan PPPK tahun ini, ujar Mahfud MD, akan tetap dilaksanakan berdasar prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

Sementara Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 belum secara jelas diungkapkan Mahfud MD.

"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," kata Mahfud.

Dikatakan Mahfud MD, pengadaan seleksi CASN dengan prinsip tersebut dilaksanakan bertujuan agar ASN memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik dan mampu berperan sebagai perekat NKRI.

Baca juga: Kabar Gembira P3K 2022! Peluang PPPK dapat Uang Pensiun Terbuka, Cek 2 Penyebab Masa Kontrak Diputus

Kemudian memiliki intelegensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

"Dengan tujuan dan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN bisa menjadi lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan daerah otonomi baru," ungkapnya.

Sementara untuk pelaksanaannya, lanjut Mahfud MD. akan diatur melalui Peraturan MenPan RB Nomor 20, 27, 28, dan 29 Tahun 2021 khusu Pengadaan Calon ASN melalui sekolah kedinasan," jelas Mahfud MD

"Serta terakhir ada Peraturan MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 untuk pengadaan PPPK guru tahun 2022," demikian Mahfud MD.

Baca juga: DIhapus tahun 2023, Terjawab Sudah Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK atau CPNS

Lanjut Mahfud menjelaskan, proses pendaftaran dan seleksi untuk pengadaan CASN tahun 2022 ini difokuskan pada PPPK dengan formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya.

"Pengadaan calon ASN ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi dan kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah, dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutup Mahfud.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi, Berikut Rinciannya, https://kupang.tribunnews.com/2022/07/04/jadwal-pendaftaran-cpns-dan-pppk-2022-pemerintah-siapkan-1-juta-formasi-berikut-rinciannya?page=all.

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved