Pemilu 2024

KPU RI Susun Tahapan Pemilu 2024, Berikut Susunan Tahapan Pemilu 2024 Lengkap Sampai Putaran Kedua

omisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

Penulis: Aris Joni | Editor: Aris
Twitter @KPU_ID
Banner KPU RI soal Tahapan Pemilu 2024. 

Pemungutan suara 26 Juni 2024

Penghitungan suara 26-27 Juni 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024

Dalam hal penetapan hasil pemilu terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi.

Pengambilan sumpah atau janji 20 Oktober 2024. (*)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

Bahkan saat ini penyelenggara Pemilu tersebut tengah menyusun tahapan-tahapan perisapan pemilu 2024.

Tak hanya menyusun tahapan pemilu untuk putaran pertama, KPU RI juga menyusun untuk tahapan pemilu putaran kedua.

Melalui akun twitter resmi @KPU_ID, KPU RI menyampaikan grafik tahapan pemilu 2024 putaran pertama dan tahapan pemilu 2024 putaran kedua.

Berikut tahapan Pemilu 2024 putaran pertema:

1. Penyusunan Peraturan KPU 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022

4. Penetapan peserta Pemilu 14 Desember 2022

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved