Pemilu 2024
KPU RI Susun Tahapan Pemilu 2024, Berikut Susunan Tahapan Pemilu 2024 Lengkap Sampai Putaran Kedua
omisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.
Bahkan saat ini penyelenggara Pemilu tersebut tengah menyusun tahapan-tahapan perisapan pemilu 2024.
Tak hanya menyusun tahapan pemilu untuk putaran pertama, KPU RI juga menyusun untuk tahapan pemilu putaran kedua.
Baca juga: KIB Berpeluang Menang Pemilu 2024, Pengamat: Kekuatan Terletak pada Kerja Lintas Sektor dan Struktur
Melalui akun twitter resmi @KPU_ID, KPU RI menyampaikan grafik tahapan pemilu 2024 putaran pertama dan tahapan pemilu 2024 putaran kedua.
Berikut tahapan Pemilu 2024 putaran pertema:
1. Penyusunan Peraturan KPU 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
4. Penetapan peserta Pemilu 14 Desember 2022
Baca juga: Tatap Pemilu 2024, Dapil Sepaku Masih Milik Penajam Paser Utara
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
6. Pencalonan
Anggota DPD RI 6 Desember 2022 - 25 November 2023
Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 24 April 2023 - 24 November 2023
Presiden dan Wakil Presiden 19 Oktober 2023 - 25 November 2023