Berita Kukar Terkini

Kunjungan Tatap Muka di Lapas Tenggarong Kukar, WBP Haru Saat Bertemu Keluarga

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mulai membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP)

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Para keluarga WBP sudah bisa melakukan besuk secara tatap muka.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mulai membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dengan rasa rindu sejumlah keluarga WBP tampak haru saat bertemu.

Sebab, selama pandemi Covid-19, WBP tidak bisa bertemu langsung dengan keluarganya.

Mereka hanya bisa melepas rindu melalui program inovasi Lapas Kelas IIA Tenggarong yang menyediakan fasilitas Video Call dari dalam jeruji besi.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan hari ini, pihaknya telah membuka kembali kesempatan itu.

Yakni, jam besuk tetap muka bagi tahanan atau narapidana yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Tenggarong.

Baca juga: Lapas Tenggarong Berlakukan Kunjungan Tatap Muka Terbatas

Baca juga: Polisi dan Lapas Balikpapan Putus Rantai Peredaran Narkoba , Napi yang Terlibat Diperiksa

Baca juga: Polisi Buru 2 Buron Kasus Peredaran Sabu 1 Kg yang Dikendalikan dari Lapas Narkotika

"Setelah kurang lebih 2 tahun ditutupnya waktu kunjungan, akhirnya kunjungan tatap muka bisa dibuka kembali hari ini. Sampai siang tadi ada sudah ada belasan keluarga WBP yang datang," katanya, Selasa (5/7/2022).

Diperkenankannya kunjungan tatap muka ini sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022.

Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar tanggal 30 Juni 2022.

Namun demikian, Agus menjelaskan, kegiatan kunjungan tatap muka bagi WBP masih tetap memperhatikan protokol kesehatan serta kapasitas ruang kunjungan.

"Kunjungan terbatas ini dikhususkan bagi keluarga inti WBP dan telah mendapatkan vaksin lengkap," terangnya.

Adapun peraturan yang diberlakukan yaitu pihak keluarga dan WBP sudah harus melaksanakan vaksinasi Covid-19 hingga tahap tiga atau vaksin booster.

Untuk mengetahui status vaksinasi masyarakat yang telah selesai, diterapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam layanan kunjungan tatap muka.

Bagi keluarga WBP yang belum melaksanakan vaksinasi hingga tahap tiga, maka bisa dengan cara lain yaitu melampirkan hasil swab test atau Rapid Test Antigen yang dilakukan.

"Waktu kunjungan bagi tiap WBP juga hanya diberi jatah 1 kali dalam seminggu. Jika ada WBP yang dikunjungi hari senin akan bisa dikunjungi kembali pada hari senin berikutnya", jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved