Virus Corona
Irwan Anggota DPR Tidak Setuju Syarat Vaksin Booster untuk Aktivitas Perjalanan
Status pandemi Covid-19 di Indonesia belum dicabut, masyarakat ditekankan tetap disiplin protokol kesehatan dan ikut vaksin Covid-19
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Status pandemi Covid-19 di Indonesia belum dicabut, masyarakat ditekankan tetap disiplin protokol kesehatan dan ikut vaksin Covid-19 bagi yang disuntik.
Kali ini, muncul kebijakan, penerapan syarat vaksin booster bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.
Syarat vaksin booster untuk kegiatan perjalanan ini, mendapat sorotan dari DPR RI.
Yakni Anggota Komisi V DPR Irwan, menanggapi soal vaksin booster di Indonesia.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kaltim, Status Endemi Covid-19 Masih Belum Ditentukan
Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, Menko Airlangga Sebut Indonesia Masih Lebih Baik dari Negara Lain di Dunia
Baca juga: Dinkes Samarinda Tegaskan Varian Baru Covid-19 Tidak Ada di Kota Tepian
Dia menegaskan, pemerintah diminta tidak menerapkan vaksin booster menjadi syarat untuk perjalanan dan kegiatan masyarakat.
Mengingat saat ini tengah pemulihan ekonomi yang belum maksimal pasca tertekan pandemi Covid-19.
Dia mengatakan, syarat vaksin booster untuk aktivitas perjalanan masyarakat, pastinya berdampak negatif ke sektor usaha transportasi yang selama ini paling tertekan saat pandemi Covid-19.
Katanya, harus hati-hati, di tengah upaya pemulihan ekonomi pemerintah juga yang masih terseok-seok.
"Membatasi perjalanan dengan wajib booster, menurut saya potensi merugikan banyak pihak," kata Irwan, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Gubernur Isran Noor Sebut Covid-19 dan Konflik Dunia Tidak Ganggu Ekspor Kalimantan Timur
Irwan menilai, vaksin booster untuk syarat perjalanan yang akan diberlakukan segera keputusannya terlalu terburu-buru diambil oleh pemerintah.
"Kalau dalihnya capaian vaksinasi booster masih rendah, ya harusnya ada upaya yang massif dari pemerintah menaikkan persentasi vaksin ke III (booster) yang masih 24 persen tanpa membatasi dengan kewajiban booster untuk perjalanan. Kan vaksinasi ke II sudah cukup tinggi, saya pikir itu standar untuk bisa perjalanan," tutur politikus Demokrat itu.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya fokus mengurangi mahalnya biaya perjalanan seperti harga tiket pesawat yang mengalami kenaikan luar biasa dari sebelumnya, bukan justru membatasi perjalanan masyarakat dengan wajib booster.
Jangan sampai upaya mempercepat realisasi anggaran vaksin juga menghabiskan stock vaksin booster tapi mobilitas masyarakat yang dikorbankan.
"Beberapa bulan ini dengan realisasi vaksin I, II dan III sedemikian rupa kan buktinya masih terkendali, kok tiba-tiba mobilitas wajib booster. Ada apa?," tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan vaksin booster jadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/lansia-jilbab-putih-suntik-vaksin.jpg)