Virus Corona

Irwan Anggota DPR Tidak Setuju Syarat Vaksin Booster untuk Aktivitas Perjalanan

Status pandemi Covid-19 di Indonesia belum dicabut, masyarakat ditekankan tetap disiplin protokol kesehatan dan ikut vaksin Covid-19

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
ILUSTRASI vaksin booster di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. DPR RI menolak jika ada kebijakan syarat perjalanan harus sudah vaksin booster. 

Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

Baca juga: 800 Ribu Lebih Dosis Vaksin Covid-19 Disalurkan, Binda Kaltim Beber Banyak Drop Out

Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah.

"Memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik."

Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut.

"Akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," ujarnya dalam keterangan resmi.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Komisi V DPR: Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Bakal Rugikan Banyak Pihak

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved