SOBIZ
Sharing Session Peningkatan Mutu Pelayanan, BPJS Kesehatan Sosialisasi KRIS dan Aplikasi Terbaru
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Samarinda menggelar Sharing Session bertema Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan ke seluru
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan cabang Samarinda menggelar Sharing Session bertema Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan ke seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (5/7/2022).
Dengan mengundang para Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Ka BPKAD), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (Ka KPP) dan stakeholder terkait dari seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Kaltim.
Kegiatan ini terlaksana di Lantai II Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda dengan turut dihadiri Regina Maria Wiwieng selaku Plt Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Dia menjelaskan, kegiatan ini terselenggara atas dasar kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kaltim.
Di mana dalam kesempatan ini pihaknya melakukan sosialisasi mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kaltim, termasuk memberi pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat terkait peran Dewan Pengawas di BPJS Kesehatan.
Baca juga: Gelar Media Gathering di Bontang, BPJS Kesehatan Ngobrol Program JKN Bareng Wartawan
"Tujuannya untuk sharing. Jadi kami juga meminta masukan dari para perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se Kaltim yang hadir, Terutama terkait kesiapan pemerintah daerah jika ada kebijakan-kebijakan baru," paparnya saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan ini.
Dalam sharing session ini, BPJS Kesehatan membahas beberapa hal menarik, di antaranya kebijakan mengenai adanya pergantian layanan kelas menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang rencananya akan diuji coba di 5 rumah sakit di Indonesia.
Dia memaparkan bahwa memang KRIS yang disusun oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) ini masih dalam tahap persiapan.
Oleh sebab itu, dalam sharing session ini pihaknya turut meminta masukan dari seluruh perwakilan pemerintahan yang hadir agar dalam implementasinya dapat berjalan dengan baik.
"Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sangat menaruh perhatian dengan KRIS. Kami ingin saat kebijakannya sudah ditetapkan, mutu layanan yang sudah berjalan tidak turun, tetapi harus meningkat," ucapnya penuh semangat.
Selain KRIS, mereka turut membahas beberapa aplikasi yang saat ini sudah berjalan.
Baca juga: Walikota Balikpapan Rahmad Masud Sebut BPJS Kesehatan Gratis Telah Diterapkan Sejak Oktober Lalu
Seperti fitur antrean online yang ada di aplikasi Mobile JKN yang tentu dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat.
"Sudah berjalan. Hanya saja sepertinya masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai fitur ini. Tentu kami perlu mensosialisasikan lebih fitur-fitur yang ada," paparnya.
Selain itu lanjut Wiwieng, sapaan akrabnya, saat ini mereka sedang mempersiapkan aplikasi Telemedicine.
Nantinya aplikasi ini akan mempermudah peserta BPJS Kesehatan dalam berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/plt-ketua-dewan-pengawas-bpjs-kesehatan-regina-maria-wiwieng-memaparkan.jpg)