Ibu Kota Negara

Soal IKN Nusantara, Anggota DPD Teras Narang Ingatkan Suku Asli Kalimantan Harus Diikutsertakan

Soal pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, anggota DPD Teras Narang ingatkan agar suku asli Kalimantan harus diikutsertakan.

KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Lokasi Titik Nol IKN Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). 

TRIBUNKALTIM.CO - Soal pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, anggota DPD Teras Narang ingatkan agar suku asli Kalimantan harus diikutsertakan.

Pembangunan fisik Ibu Kota Negara/ IKN Nusantara direncanakan akan dimulai Agustus 2022 ini.

Aparatur Sipil Negara (ASN) pun akan mulai dipindah secara bertahap.

Baca juga: Bambang Susantono Singgung Kebutuhan Tenaga Kerja dalam Kaitan IKN Nusantara

Baca juga: Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Jadi Fokus Pertama Pembangunan IKN Nusantara

Bicara soal pembangunan IKN, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang meminta kepada pemerintah untuk jangan sampai menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat Kalimantan.

Teras Narang menyatakan, seluruh aspek masyarakat yang ada di Kalimantan harus diikutsertakan dalam pengambilan keputusan.

Termasuk juga untuk suku asli Kalimantan yakni Dayak.

Dirinya tidak mau, jika dalam penetapan keputusan pembangunan IKN, masyarakat suku Dayak hanya menjadi penonton tanpa memiliki peran.

"Perhatikan terhadap kearifan lokal, jangan sampai misalnya orang dayak hanya jadi penonton, mereka harus juga dilibatkan atau diberikan peran," kata Teras Narang dalam agenda webinar dengan tema Problematika Pembangunan IKN dan Peralihan Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Umum, Rabu (6/7/2022).

Tak hanya itu, DPD RI juga kata dia, mendorong adanya penyelesaian penanganan sengketa atau konflik pertanahan.

Hal ini juga diyakininya menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi terjadinya ketimpangan sosial di masyarakat Kalimantan.

"Yaitu ada dua proses, proses peradilan bisa litigasi, administrasi dan kemudian juga proses konsensual konflik yang diselesaikan dengan negosiasi atau mediasi di mana ini bisa diharapkan win win solution," ucap dia.

Sebelumnya, pria yang juga merupakan Pengamat Otonomi Daerah (OtoDa) ini menyorot keputusan pemerintah yang menetapkan wilayah Kalimantan Timur menjadi IKN.

Teras meminta kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan beberapa prinsip dasar sebelum membangun perancangan IKN di Kalimantan Timur.

Baca juga: Dinas Perhubungan Kaltara Siapkan Bus Damri Rute Tanjung Selor-IKN Nusantara

Adapun aspek yang paling penting kata dia yakni, jangan sampai dengan dibangunnya IKN malah menciptakan kesenjangan di antara masyarakat sekitar.

"Kemudian tentu juga yang menjadi perhatian kita adalah jangan sampai menimbulkan kesenjangan yaitu jangan semata-mata membangun konsep smart city dengan tanpa memperhatikan Kalimantan-Kalimantan yang lain," kata Narang dalam agenda webinar bersama FH UKI secara daring itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved