Breaking News

Berita Kutim Terkini

Target 50 Ribu Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Kutim Optimistis Capai Target Sebelum 2024

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnalertrans) Kutim memastikan target tersebut dapat terpenuhi sebelum masa kepemimpinan ASKB usai

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kepala Disnakertrans Kutim, Sudirman Latief mengungkap 12 ribu tenaga kerja lokal terserap selama setahun terakhir. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Selama masa kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang (ASKB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sebanyak 50 ribu tenaga kerja ditargetkan dapat terserap.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnalertrans) Kutim memastikan target tersebut dapat terpenuhi sebelum masa kepemimpinan ASKB usai.

Kepala Disnakertrans Kutim, Sudirman Latief mengungkap pada semester pertama kepemimpinan ASKB setidaknya 4 ribu tenaga kerja telah terserap.

Sementara di pertengahan tahun 2022 ini, pemerintah telah mendorong serapan kepada lebih dari 12 ribu tenaga kerja.

Berdasarkan data tersebut, pihaknya optimistis bisa meningkatkan target melebihi jumlah serapan di tahun sebelumnya.

Baca juga: Satukan Persepsi di Pilkades Serentak, DPMPD Kutim Bakal Roadshow ke 17 Kecamatan

Baca juga: Jalan Muara Gabus di Sangatta Kutim Tak Tersentuh Perbaikan Tahun Ini, Petani pun Mengeluh

Baca juga: Listrik Padam Meluas di Kutim, Kurang Lebih 60 Ribu Pelanggan Terdampak

"Sudah mencapai 12,877 tenaga kerja, kita optimis jika serapan pada tahun ini bisa melampaui tahun lalu," ujarnya pada TribunKaltim.Co, Rabu (6/7/2022).

Selain itu, Sudirman juga meyakini pihaknya bisa memenuhi target 50 ribu serapan tenaga kerja sebelum tahun 2024 mendatang.

Dirinya membeberkan bahwa beberapa program yang dijalankan oleh Disnakertrans Kutim bersama stakeholder berhasil meningkatkan serapan tenaga kerja.

Salah satunya peningkatan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan dengan kerjasama perusahaan guna menyesuaikan kompetensi kebutuhan tenaga kerja di Kutai Timur.

Perusahaan di Kutim juga diminta untuk melaporkan tenaga kerja lokal yang ada di perusahaannya dan mendukung program ini, dengan memprioritaskan tenaga kerja asli daerah dalam proses rekrutmen.

Baca juga: Serapan Anggaran Masih Rendah, Bupati Kutim Minta OPD Genjot di Triwulan Ketiga

"Kita minta laporan dari perusahaan yang merekrut tenaga kerja asal Kutim. Apabila ada perekrutan kembali, maka harus dilaporkan berapa yang dari luar dan berapa yang asli Kutim," ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved