Idul Adha 2022

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Cek Aturan bagi yang Berkurban, Sedekah dan Hadiah di Idul Adha

Pembagian daging kurban berapa kg? Simak proporsi pembagian daging bagi yang berkurban, sedekah dan hadiah di Idul Adha. Jika dapat, bolehkah dijual?

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi. Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7/2021). Pembagian daging kurban berapa kg? Simak proporsi pembagian daging bagi yang berkurban, sedekah dan hadiah di Idul Adha. Jika dapat, bolehkah dijual? 

"Jika sebelum meninggal ia berkeinginan untuk berkurban maka hukumnya menjadi wajib," terangnya.

Sementara itu, Ustaz Buya Yahya dalam sebuah ceramah yang disiarkan melalui kanal YouTubenya mengatakan, dalam berkurban lebih baik didahulukan bagi orang yang hidup.

"Sudah jangan mikir yang meninggal, yang hidup dulu saja pikirkan," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.

Namun demikian, hukum boleh atau tidaknya berkurban atas nama orang yang sudah meninggal, berdasarkan keterahan dari 3 mazhab, Buya Yahya mengatakan boleh.

"Para ulama mengatakan dari 3 mazhab, Mazhab Imam Abu Hanifa, Mazhab Imam Malik, Mazhab Imam Ahmad, mutlak mereka mengatakan, boleh," kata Buya Yahya.

Hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal adalah sah meskipun orang yang meninggal tidak berwasiat.

"Boleh, dan sah. Biarpun orang yang meninggal itu tidak berwasiat," ujar terang Buya.

Berkurban untuk orang yang meninggal dianggap suatu sedekah.

Syarat Kambing yang akan Dikurbankan

Kambing yang akan dijadikan hewan kurban harus sudah sampai usia minimalnya.

Terdapat tiga kriteria usia minimal kambing yang dapat dikurbankan.

Pertama, usia minimal kambing kurban jenis domba atau biri-biri ialah umur satu tahun.

Kedua, usia minimal kambing jenis domba bisa berumur enam bulan jika yang berusia satu tahun sulit ditemukan.

Ketiga, usia minimal kambing biasa, bukan domba atau biri-biri, minimal berumur satu tahun dan telah masuk tahun kedua.

Ketentuan mengenai usia minimal kambing kurban ini didasarkan kepada hadis yang diriwayatkan dari Jabir RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah [kambing yang telah berusia satu tahun, dan masuk tahun kedua]. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah [kambing usia enam hingga satu tahun] dari jenis domba," (H.R. Muslim).

Jika kambing kurban sudah memenuhi syarat usia minimalnya, sebaiknya jangan juga terlalu tua umurnya agar dagingnya tidak terlampau keras dan tidak empuk lagi saat dikonsumsi.

Selain memenuhi batas usia minimal, kambing juga perlu memenuhi syarat kelayakan menjadi hewan kurban, yakni tidak cacat.

Kriteria cacat yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dikurbankan, adalah sebagai berikut:

- Hewan buta matanya

- Hewan pincang salah satu kakinya

- Hewan sakit sehingga kurus dan dagingnya rusak

- Hewan sangat kurus Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya

- Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.

- Hewan yang memiliki kondisi seperti di atas tidak sah menjadi hewan kurban.

Kendati demikian, hewan yang pecah atau patah tanduknya, maupun tak punya tanduk, tetap sah dijadikan hewan kurban.

Demikian juga hewan yang ada bekas eartag atau tanda telinga boleh dikurbankan.

Doa menyembelih hewan kurban

Menurut Hadist Riwayat Muslim, doa menyembelih hewan kurban sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ

Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka - Allahumma taqobbal minni
Artinya : Drngan nama Allah (aku menyembelih), Allah maha besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku" (HR Muslim).

Namun secara umum, sah saja jika membaca doa singkat sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَ

Arab-Latin: Bismillahi wallahu akbar…

Terjemahan: Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.

Simak tata cara menyembelih hewan kurban

1. Perlakuan Hewan

a. Istirahat cukup di tempat nyaman

b. Proses penyembelihan tidak disaksikan hewan yang akan disembelih (dipisahkan) dan jauh dari
kerumunan massa

c. Perebahan yang tidak menyakitkan hewan

2. Tempat Penyembelihan

a. Bersih, cukup luas dan adanya saluran pembuangan darah

b. Adanya lubang saluran pembuangan darah

Peralatan Penyembelihan

a. Pisau tajam dan bersih

b. Memakai pakaian yang bersih dan alat pelindung diri

c. Tersedia sabun dan air bersih yang mengalir

3. Teknik Penyembelihan Hewan

a. Hewan direbahkan pada posisi bagian kiri disunahkan menghadap kiblat

b. Keempat kaki diikat

c. Wajib membaca doa sebelum penyembelihan

d. Tempat penyembelihan pada bagian leher di belakang jakun

e. Memotong tiga saluran (saluran pernafasan, makanan, pembuluh darah) dengan satu kali sayatan tanpa mengangkat pisau

f. Memeriksa kelayakan proses penyembelihan dengan memastikan tiga saluran terputus

4. Menetapkan Status Kematian Hewan Penyembelihan (minimal > 2 menit)

a. Tidak adanya respon/reflek kornea mata (mata tidak berkedip)

b. Tidak adanya gerakan pada perut

c. Berhentinya aliran darah dari pembuluh darah yang terpotong

5. Proses Tindak Lanjut Setelah Pemotongan

a. Pemisahan kepala dan kaki

b. Pengulitan digantung di tempat yang bersih

c. Pemisahan jeroan merah (hati, jantung, ginjal, limpa) dan hijau (lambung dan usus)

d. Jeroan hijau segera dicuci di tempat yang terpisah

e. Pemotongan daging dilakukan di tempat yang bersih dan terlindung dari sinar matahari

f. Kantong plastik untuk daging dan jeroan dipisahkan, gunakanlah kantong plastik tidak berwarna (untuk makanan)

g. Daging yang sudah dikemas segera didistribusikan

h. Lubang bekas saluran darah harus ditutup kembali dengan rapi.

Manfaat Kurban

1. Mendekatkan diri kepada Allah SWT

Kurban berasal dari kata Qurb atau Qurban yang berarti 'dekat'. Sedangkan penulisan qurban dengan imbuan alif dan nun bermakna 'kesempurnaan'.

Sehingga kurban atau qurban adalah 'kedekatan yang sempurna'.

Atau dalam makna lainnya, kurban berarti menyembelih hewan untuk melaksanakan perintah Allah SWT sekaligus mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

2. . Sebagai bentuk syukur

Berkurban adalah bentuk rezeki yang dititipkan Allah untuk disalurkan kepada orang yang lebih membutuhkan.

Selain itu, dalam Islam juga diajarkan untuk saling berbagi dan membantu saudara yang membutuhkan.

Tak hanya itu, berkurban juga dilaksanakan sebagai bentuk syukur atas rezeki yang melimpah dan diberikan Allah sehingga mampu menyalurkannya untuk banyak orang.

3. Menghapus Dosa

Menurut HR. Al Bazaar dan Ibnu Hibban, tetesan darah hewan yang dikurbankan merupakan penebus dan pengampun dosa-dosa orang yang berkurban pada masa lalu.

"Hai Fatimah, berdirilah di sisi kurbanmu dan saksikanlah ia, sesungguhnya titisan darahnya yang pertama itu pengampunan bagimu atas dosa-dosamu yang telah lalu". (HR. Al Bazaar dan Ibnu Hibban).

4. Mensucikan diri dan harta benda

Menurut HR Tirmidzi, ibadah berkurban adalah salah satu ibadah yang disukai dan dimuliakan oleh Allah SWT.

Bagi mereka yang mampu, berkurban tak hanya dijadikan momen untuk berbagi namun juga mensucikan diri dan harta benda yang dimiliki.

5. Menyadarkan bahwa segala sesuatunya akan kembali kepada Allah SWT

Berkaca dari kisah Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan anak semata wayangnya, Ismail, untuk disembelih karena perintah Allah, menyadarkan kita bahwa segala sesuatu yang diberikan Allah mulai dari harta, kecantikan, ketampanan, hingga keluarga adalah titipan dan akan kembali kepada Allah sehingga sebagai manusia sebaiknya tidak menyombongkan diri ataupun terlalu mencintai sesuatu melebihi cintanya dengan Allah SWT.

Baca juga: Jamin Kelayakan Sapi Kurban di Kukar, Distanak Beri Stiker Tanda Sehat

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved