Berita Penajam Terkini
Pemkab Penajam Paser Utara Usulkan 654 formasi PPPK Tahun ini
Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut seperti dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairuddin, kepada Tribunkaltim.co.
Ia menyebut, usulan formasi ini sebanyak 654 formasi. Terdiri dari 322 untuk tenaga pendidik atau guru, 178 tenaga kesehatan, dan untuk teknis sebanyak 154 formasi.
Baca juga: Anda Tidak Termasuk? Terkuak BLT Subsidi Gaji Ternyata Hanya untuk Pekerja yang Penuhi 6 Syarat Ini
"Usulan PPPK itu sudah diusulkan ke Kemenpan RB pada 30 Juni 2022 lalu, pengusulannya terdiri dari tiga yaitu pendidikan, kesehatan dan teknis," ungkapnya Jumat (15/7/2022).
Jumlah formasi yang diusulkan tersebut kata Khairuddin, berdasarkan analisa kebutuhan pegawai di SKPD, serta mengacu pada jumlah pegawai yang akan pensiun pada tahun ini.
"Formasinya itu yang telah diusulkan ke Kemenpan, untuk tenaga guru itu merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan Dinas Pendidikan. Itu juga sesuai dengan kekurangan pegawai kita untuk tahun ini dan melalui perhitungan di BKN," jelasnya.
Baca juga: Klaim Amerika Serikat, Rusia Bakal Bombardir Ukraina dengan Drone Tempur Milik Iran
Pada rekrutmen PPPK tahun ini, menurut Khairuddin tetap akan memprioritaskan Tenaga Harian Lepas (THL) yang jumlahnya cukup banyak, yakni mencapai 3.509 orang, terutama untuk Dinas Pendidikan dan kesehatan.
"Dinas pendidikan dan kesehatan itu kan ada THL yang belum diangkat jadi PPPK, kedepannya memang kita mau skala prioritas kalau memang tidak ada cpns untuk tenaga kesehatan maupun di tenaga teknis, kita mencoba nanti bagaimana proses perekrutannya," tambahnya.
Selain itu pertimbangan memperioritaskan THL untuk mengikuti PPPK kata Khairuddin karena adanya wacana penghapusan THL dari pemerintah pusat.
Baca juga: INFO PPPK 2022: Formasi P3K dan Tahapan Kegiatan Rekrutmen PPPK 2022, Cek Perbedaan P3K dan CPNS
Ini merupakan salah satu upaya, agar ribuan THL tersebut tidak terancam kehilangan pekerjaan.
"Kalau bicara penghapusan itu merupakan keputusan pusat, seperti apa nanti regulasinya didalam tatanan saat ini kita melakukan penataan dulu," pungkasnya.
Perkiraan pelaksanaan rekrutmen PPPK di PPU biasanya pada Agustus atau pertengahan September 2022. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.