Berita Kukar Terkini
ASN Kukar Terlibat Narkoba, Pemkab Kukar Tegas Beri Sanksi, Paling Berat Pemberhentian Tidak Hormat
Pemerintah Kabupaten Kukar tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Kukar mengkonsumsi narkoba.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Kukar mengkonsumsi barang haram berupa narkoba.
Bahkan, Pemkab Kukar dengan tegas akan memberikan sanksi pegawainya yang terlibat narkoba, baik sebagai pengonsumsi maupun pengedar.
Tapi, kasus tindak pidana Narkotika yang menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) malah meningkat pada tahun 2022.
Jika dibandingkan pada tahun lalu, angka kasus tahun 2022 meningkat drastis.
Baca juga: Kasus Narkotika Jerat ASN di Kukar Meningkat Selama 2022, Sekda: Tidak Ada Toleransi
Hal ini sesuai dengan data yang dimiliki Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara.
Berdasarkan data yang ada, tahun 2021 pihak kepolisian tidak ada tangkapan alias nihil kasus narkotika yang menjerat abdi negara di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sementara, dalam kurun waktu tujuh bulan hingga pertengahan tahun 2022 Satreskoba Polres Kukar setidaknya meringkus 2 ASN dan 3 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kukar.
Tiga orang diantaranya ditangkap pada Rabu (13/7/2022) yakni ASW (37) dan HP (44) di Jalan AM Alimuddin Tenggarong, serta AT (29) di Jalan Mayjend Panjaitan Tenggarong.
"Selama saya (menjabat) baru dua ya (ASN) di Bapenda dan Kelurahan Bukit Biru. Total dua orang ASN, honorernya 3 orang juga," kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP MP Rachmawan, Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: ASN dan Tenaga Honorer di Kukar Diringkus Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Saku Jaket
Dimana, Satreskoba Polres Kukar panen tangkapan pengguna sabu pekan ini.
Mirisnya, dua abdi negara di Kukar tak berdaya ketika kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya berinisial AS (37) dan HP (44), diamankan di lampu merah jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong pada Rabu (13/7/2022) sore.
Tersangka AS merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Bukit Biru dan HP tenaga honorer di Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar.
"Satu (tersangka) diantaranya sudah memakai sabu-sabu selama 7 tahun,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP MP Rachmawan, Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: Hampir Sepekan Pertalite di Kukar Sulit Didapat, Timbulkan Antrean Panjang Disejumlah SPBU
Ia menjelaskan, kronologis bermula pada Rabu siang, tim tiger Satreskoba Polres Kukar mendapat informasi adanya seseorang yang diduga membawa narkotika.