Berita Kukar Terkini

ASN Kukar Terlibat Narkoba, Pemkab Kukar Tegas Beri Sanksi, Paling Berat Pemberhentian Tidak Hormat

Pemerintah Kabupaten Kukar tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Kukar mengkonsumsi narkoba.

Editor: Aris
Tribun Kaltim/Mifthah
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu dari tangan seorang ASN dan Honorer ASW dan HP. (Tribun Kaltim/Mifthah) 

"Bupati sudah bilang jika kasus narkoba tidak ada toleransi dan ampun, kami serahkan ke proses hukum,” tegasnya.

Baca juga: Prediksi dan Jadwal Pramusim Klub Liga Italia Serie A: FC Koln vs AC Milan

Bagi abdi negara yang terjerat, sanksi yang paling berat diberikan yakni diberhentikan secara tidak terhormat.

Terkait tes urin kepada pegawai, nantinya akan dibahas terlebih dahulu.

"Nanti kita lihat lah, nanti diskusikan dengan teman-teman seperti apa kondisi ASN," tutup Sunggono. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved