Banjir di Balikpapan
Komisi III DPRD Balikpapan Tanggapi Isu Banjir, Singgung Galian C dan Pengupasan Lahan
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait penanganan banjir
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait penanganan banjir di Kota Beriman di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan pada Senin (18/7/2022).
RDP ini melibatkan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Perijinan dan Satpol PP Kota Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri yang juga memimpin RDP ini mengungkapkan banyak permasalahan yang berdampak dan mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah di Kota Balikpapan.
"Masalah penanganan banjir ini rentetan penyebabnya sangat panjang, mulai dari pengupasan lahan serta galian C," ungkap Alwi seusai kegiatan.
Baca juga: Banjir di Balikpapan Usai, Warga Gang Mufakat Sibuk Jemur Kasur di Atap Mobil
Baca juga: Fraksi Golkar Dorong Percepatan Penanganan DAS Ampal sebagai Upaya Pengendalian Banjir di Balikpapan
Baca juga: INFO Banjir di Balikpapan Sabtu 28 Agustus 2021: Berikut 20 Titik Lokasi dan Ketinggian Air Pagi Ini
Ia menambahkan, galian C banyak ditemukan tanpa dilengkapi izin dan bahkan tidak diketahui oleh pihak-pihak terkait.
Hal ini juga dinilai berkontribusi pada banjir di beberapa titik di wilayah Kota Minyak ini.
"Memang kami dapat informasi bahwa galian c ini sangat banyak yang ilegal, artinya tidak diketahui oleh pihak perijinan dan DLH. Tentunya dampaknya ke banjir ini sangat besar," terangnya.
Alwi menyebut, dampak dari hal ini mungkin belum dirasakan saat ini. Namun, menurutnya, kedepan pasti akan berakibat pada banjir yang sangat parah.
Adapun strategi penanganan banjir yang ditawarkan pada hasil RDP ini adalah, pembentukan pokja (kelompok kerja) yang akan mengevaluasi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik yang dinilai rawan banjir.
"Nantinya kami akan membentuk tim pokja, tiap Selasa kami akan kumpul dan sidak turun ke lapangan terkait galian C dan pengembang-pengembang nakal," tukas Alwi.
Baca juga: Pasca Banjir di Balikpapan, Warga Gang Mufakat Mulai Berbenah, Jemur Perabotan Depan Rumah
"Pengembang nakal ini juga banyak yang tidak memiliki bozem dan drainase yang baik," tambahnya.
Langkah ini menjadi komitmen Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama dengan OPD terkait sehingga hukum yang berlaku tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Kami sangat serius. Jangan tajam dibawah tumpul diatas, giliran mengatasi PKL garang, giliran perusahaan-peruaahaan yg mau didatangi lemah," tegas Alwi.
Mulai besok, Selasa 19 Juli 2022, Komisi III DPRD Kota Balikpapan akan meninjau langsung titik-titik yang menjadi daerah rawan banjir.
"Besok ada 4 sampai 5 titik yang akan kami tinjau langsung. Ini bukti komitmen kami, setelah RDP ini kami action langsung dengan dibantu DLH, DPU, Satpol PP maupun Lurah dan Camat," tandasnya.