Berita Kaltim Terkini

KPK RI Temui Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Bukan Bahas Soal Jamrek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Gubernur Kaltim di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/PEMPROV KALTIM
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi saat menemui Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariati di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/7/2022).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Gubernur Kaltim di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (18/7/2022).

Beredar kabar dari pesan singkat bahwa KPK hadir menindaklanjuti terkait persoalan dana jaminan reklamasi. Nyatanya, kabar tersebut tidak benar.

Terkait kedatangan KPK ke Benua Etam dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kaltim, M Irfan Pranata.

Kehadiran Komisi anti rasuah ini ke Pemprov Kaltim bukan membahas persoalan dana jamrek.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Akan Usulkan Bentuk Pansus Jamrek Tambang Batu Bara

Baca juga: KPK ke Kaltim Telusuri Dana Jamrek dan Jamsung Pertambangan, Dinas ESDM dan DPMPTSP Beri Penjelasan

Baca juga: Pemprov Kaltim Serahkan Dokumen IUP dan Setor Jamrek Tambang Rp 2 Triliun ke Kementeriam ESDM

"Bukan soal jamrek. Urusan jamrek sudah selesai diserahkan ke pusat," tegasnya melalui pesan singkat, Senin (18/7/2022).

Pertemuan sendiri, lebih lanjut dikatakan Irfan bahwa terkait pencegahan korupsi di Benua Etam.

"KPK memang ada di kantor Gubernur dan rapat dengan Pak Wagub. Saya mendampingi beliau rapat bersama KPK," ungkapnya.

"Terkait kebijakan satu peta, program dari pusat," imbuhnya.

Hingga sore hari tadi, rapat juga terjadwal sesuai Biro Adpim Setda Prov Kaltim digelar dua belah pihak.

Bincang soal Satrans Cegah Korupsi

Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi, bahas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama KPK

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menggelar rapat bersama Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariati di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 18 Juli 2022 bersama jajaran lainnya.

Pembahasan sendiri terkait pemantauan pelaksanaan Stranas PK di Benua Etam.

Stranas PK sendiri diketahui terdapat 12 aksi pencegahan korupsi 2021-2022.

Baca juga: 5 Gejala Korupsi Jamrek dan Pascatambang, Ini Penjelasan Herdiansyah Hamzah Dosen Hukum dari Unmul

Ke-12 aksi ini terbagi dalam tiga fokus yakni perizinan dan tata niaga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved