Breaking News

Berita DPRD Bontang

Tampung Keluhan Pedagang Citra Mas Lok Tuan, DPRD Bontang Jadwalkan Panggil Diskop-UKMP

Rombongan Komisi II DPRD Bontang, meninjau langsung aktivitas hari pertama penggunaan gedung pasar baru Citra Mas Lok Tuan, Senin (18/7/2022).

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kunjungan Komisi II DPRD Bontang ke pasar citra mas Lok Tuan.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Rombongan Komisi II DPRD Bontang, meninjau langsung aktivitas hari pertama penggunaan gedung pasar baru Citra Mas Lok Tuan, Senin (18/7/2022).

Ketua Komisi II DPRD, Rustam menuturkan banyak mendapat keluhan dari pedagang.

Sehingga perlu pihaknya meninjau langsung aktivitas pedagang di hari pertama penggunggaan gedung baru di Pasar.

Dari hasil tinjauan, ada beberapa catatan yang dikeluhkan pedagang, khususnya dari pedagang yang menolak direlokasi.

Pertama soal ukuran meja lapak pedagang ikan yang sangat kecil, yakni 1,2 meter kali 1,5 meter.

Padahal disertifikat pemilik lapak ikan berkuran 2,3 meter kali 3 meter.

Baca juga: DPRD Paser Tekankan 10 Rekomendasi pada Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Baca juga: Sambut IKN, Komisi I DPRD Paser Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Baca juga: Serap Aspirasi, DPRD Paser Petakan Masalah dan Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Reses

"Ini memang tidak layak ukurannya. Hanya 1,3 meter kali 1,5 meter. Kalau untuk menjual ikan tidak ideal jadi perlu dimintai keterangan dan akan kami panggil Diskop-UKMP melalui UPT Pasar," kata Rustam saat mendatangi pasar Citra Mas Loktuan.

Kemudian penempatan lapak baru yang terkesan tidak adil. Pedagang meminta untuk satu jalur di blok G sisi sebelah kanan harusnya diisi penjual ikan. 

Kalau untuk saat ini, lokasi pedagang ikan itu justru terpencar-pencar di dalam gedung.

"Jadi satu deretan diminta diratakan semua jenis penjual ikan jangan dipisah-pisah. Baru juga adanya indikasi tebang pilih pemberian lapak baru. Itu semua yang akan kami bahas nanti," sambungnya. 

Sehingga masih banyak pedagang ikan yang tak mau pindah dari pasar lama lantaran tak terima teknis pembagian lapak.

Dari hasil tinjauan ini, rencananya rombongan Komisi II akan melakukan pemanggilan terdahap Diskop-UKMP.

“Kita mau tanya soal keluhan pedagang,” tegasnya.

Dikonfirmasi dilokasi terpisah, salah satu pedagang ikan Akbar, tetap kukuh untuk tidak pindah ke pasar yang baru. 

Menurutnya, UPT Pasar harus mempertimbangkan dan secara terbuka mencarikan solusi terbaik agar pedagang ingin pindah. 

Mulai dari infrastruktur pasar yang tidak memadai. Ukuran lapak yang sempit, hingga indikasi ketidakadilan pengelola pasar terhadap pedagang. 

"Bisa dilihat yang orang lama jualan kami hapal semua. Jangan malah mencari pedagang yang baru itu kan tidak adil," ucap Akbar. 

Baca juga: Perebutan Kursi DPRD Paser dalam Pemilu 2024, Begini Komposisi Jumlah Penduduknya

Akbar juga menjelaskan di dalam sertifikat hak guna kios luas yang tercatat 2,3 meter kali 3 meter. Sementara lapak yang disediakan justru tidak sesuai ukuran.

Solusinya, UPT Pasar memberikan lapak pasar yang baru sesuai dengan isi surat per 2016 lalu. 

"Bisa saja itu dipenuhi. Sepengetahuan kami juga di lapak yang baru itu banyak slot kosong. Ketika pedagang lama sudah terakomodir baru bisa menambah penjual yang baru," sambungnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved