Berita Balikpapan Terkini
Hari Kedua Pemberlakuan Aturan Jam Pengisian Biosolar di SPBU Kebun Sayur Dinilai Tertib
Pemberlakuan aturan jam pengisian BBM untuk kendaraan roda 6 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kebun Sayur mulai berlaku Senin (18/7/2022).
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemberlakuan aturan jam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan roda 6 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kebun Sayur mulai berlaku Senin (18/7/2022) lalu.
Menurut pantauan Tribunkaltim.co, Selasa (19/7/2022) malam, kendaraan roda 6 mulai mengantre di SPBU Kebun Sayur sejak pukul 22.00 Wita.
Antrean kendaraan yang terjadi tadi malam pun terbilang cukup panjang dengan jalur antrean sejumlah satu baris.
Baca juga: Menteri Zulkifli Hasan Mendatangi Pasar Klandasan Balikpapan: Rata-rata Harga Stabil
"Kami melaksanakan aturan dari Wali Kota Balikpapan, dengan membagi jam pengisian biosolar untuk spesifikasi jenis kendaraan tertentu," ucap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria, Selasa (19/7/2022) malam.
Ia menjelaskan, pengaturan jam pengisian BBM ini dilangsungkan agar antrean kendaraan khusus truk roda 6 itu bisa tertib.
"Selain itu, tidak mengganggu kenyamanan warga dan toko-toko/warung sekitar sehingga juga antrean itu menjadi lebih nyaman dan juga tidak mengganggu pengendara yang lain," terang pria yang akrab disapa Satria itu.
Adapun untuk BBM jenis lain, lanjut Satria, seperti Pertalite, Pertamax dan lain-lain akan tetap dilayani seperti biasanya pada setiap harinya.
Baca juga: Mendag Tinjau Warung Pangan yang Jadi Mitra Penjualan Minyak Goreng Curah di Balikpapan
SPBU Kebun Sayur merupakan satu-satunya SPBU di Balikpapan yang menerapkan aturan ini.
"Untuk yg di Balikpapan baru disini (SPBU Kebun Sayur), kalau misalnya kebijakan yg dikeluarkan Wali Kota dan Pertamina ini berlangsung secara tertib dan baik, mungkin selanjutnya akan diterapkan pada SPBU yang lain," jelasnya.
Aturan jam pengisian BBM pada kendaraan roda 6 di SPBU Kebun Sayur ini diterapkan pada pukul 22.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita pagi hari.
Satria menilai antrean yang terjadi tadi malam sudah lebih tertib dibandingkan dengan hari pertama diberlakukannya aturan ini.
"Hari ini (tadi malam) sopir-sopir sudah lebih mengetahui mengenai adanya peraturan ini jadi mereka lebih tertib dan lebih terencana untuk mengantrenya," pungkasnya.
Baca juga: Wahyullah Sang Arsitek Menilai Balikpapan Itu Beranda IKN Nusantara, Bukan Penyangga
Selain itu, Ia melihat toko/warung-warung di sekitar SPBU pun sudah mulai tutup pada pukul 22.00 Wita malam, jadi tidak ada yang terganggu oleh antrean kendaraan roda 6 tersebut.
"Rasanya lebih nyaman untuk masyarakat sekitar ya," katanya.
Kendati demikian, masih ada sopir yang mengeluhkan terkait pemberlakuan jam pengisian BBM di SPBU Kebun Sayur ini.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Balikpapan Hari Ini, Rabu 20 Juli 2022
Menanggapi hal tersebut, Satria dan jajaran Pertamina Patra Niaga dengan Pemkot Balikpapan akan mengevaluasi pemberlakuan kebijakan ini selama 2 minggu kedepan sejak Senin lalu.
"Kami akan melihat hasil evaluasi dari pemerintah dan Pertamina serta aspirasi masyarakat sini. Kalau keluhan memang masih ada, tapi ya itu lah, supaya BBM ini tepat subsidi harus kita atur supaya semua terlayani dan juga masyarakat tidak terganggu dengan adanya antrean kendaraan," tutupnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.