Isran Noor Dampingi Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului Terima Penghargaan Kalpataru di Jakarta
Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jidan bertolak ke Jakarta untuk meneri
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jidan bertolak ke Jakarta untuk menerima langsung penghargaan Kalpataru 2022.
Jidan meraih Kategori Penyelamat Lingkungan Tahun 2022, melalui surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Nomor SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022, dan berhak menjadi penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022.
Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup EA Rafiddin Rizal turut mendampingi Jidan.
Penyerahan penghargaan bergengsi bidang Lingkunhan Hidup ini terselenggara di Ruang Auditorium DR. Soedjarwo, Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu, (20/7/2022).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menyerahkan langsung kepada Jidan.
Baca juga: Kisah Nelayan Peraih Kalpataru, Pernah Dianggap Gila Buktikan Ada Terumbu Karang di Muara Badak
"Atas nama Pemerintah dan Kaltim, saya ucapkan selamat dan apresiasi atas penghargaan Kalpataru yang diraih Pak Jidan," ungkap Isran Noor dalam keterangan resminya yang diterima Tribunkaltim.co, Rabu (20/7/2022) petang.
Penghargaan Kalpataru sendiri, lanjut Isran Noor, tentunya bertujuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, selain membuka peluang bagi berkembangnya inovasi dan kreativitas serta mendorong prakarsa masyarakat.
Kalpataru juga bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu maupun kelompok yang berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan, pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
"Penghargaan Kalpataru ini amanah bagi penerimanya agar tetap konsekuen menjaga dan terus meningkatkan kepeloporan dalam upaya pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan," ujar Isran Noor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, EA Rafiddin Rizal turut mengatakan, penghargaan Kalpataru yang diterima Ketua MHA Mului Jidan, bukti bahwa masyarakat Kaltim sadar pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.
Hal ini juga bentuk pengakuan serta apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.
Baca juga: Target Raih Kalpataru Nasional 2023, Andika Yohantoro Siapkan Program Sedekah Sampah di Kutim
"Keberhasilan MHA Mului meraih Kalpataru, bukti masyarakat peduli terhadap kelestarian lingkungannya, dan menyelamatkan fungsi hutan di Desa Mului, yang juga berada di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut," sebut Rafiddin Rizal.
Dia juga mengaku bangga penghargaan Kalpataru dari Kementerian LHK yang kembali diperoleh masyarakat Kaltim.
Menurut catatannya, ini adalah kali peraih kedua belas, masyarakat Kaltim menerima penghargaan Kalpataru sejak tahun 1982.
"Terakhir kali tahun 2017 diterima Agus Bei dari Balikpapan yang merupakan sosok yang aktif dalam pelestarian hutan mangrove di Balikpapan sejak 2001," ucap Rafiddin Rizal.
Daftar Penerima Kallpataru Nasional di Kaltim :