Berita Nasional Terkini

Terbaru! Terjawab Sudah Kenapa Pengacara Begitu Yakin Brigadir J Dibunuh di Magelang bukan Jakarta

Update kasus Polisi tembak polisi, terjawab kenapa kuasa hukum begitu yakin Brigadir J dibunuh di Magelang bukan di rumah singgah Keluarga Ferdy Sambo

Editor: Doan Pardede
Wartakotalive/Miftahul Munir
Aparat kepolisian sedang olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Update kasus Polisi tembak polisi, terjawab sudah kenapa kuasa hukum begitu yakin Brigadir J dibunuh di Magelang bukan di rumah singgah Keluarga Ferdy Sambo. 

Pihak kuasa hukum mengatakan, laporan mereka diterima polisi pada Senin (18/7/2022).

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Adapun laporan ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.

Secara terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pada prinsipnya, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti kepolisian.

"Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved