Berita DPRD Bontang
DPRD Apresiasi Pemkot Bontang yang Bayarkan Tarif Iuran Peserta BPJS Kesehatan Yang Menunggak
Kebijakan Pemkot menanggung tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta kelas III, diapresiasi anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Kebijakan Pemkot menanggung tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta kelas III, diapresiasi anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming.
Menurutnya, kebijakan ini bisa meringankan beban dan memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat di Bontang.
Sebelumnya banyak warga yang mengeluh karena kartu kepesertaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan lantaran terikat tunggakan iuran.
“Kebijakan ini sangat bermanfaat, tentu harus kita dukung, karena mencakup kepentingan masyarakat,” ujar Maming saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Nihil Investor Semester Awal 2022, DPRD Bontang: Yang Dinas Luar Harus Bisa Datangkan Investasi
Baca juga: DPRD Bontang Usulkan Anggaran Banjir 10 Persen dari Belanja Infrastruktur
Baca juga: Sempat Ditunda, DPRD Bontang Kukuh Lanjutkan Pembahan Raperda Banjir
Diketahui, pemerintah sebelumnya meluncurkan kebijakan yang mengalihkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas III dibebankan ke APBD.
Kemudian kebijakan susulan, Pemkot Bontang kembali menanggung biaya tunggakan iuran peserta BPJS kelas III.
Tercatat, untuk kepesertaan yang menunggak sebanyak 3.540 orang per Maret 2022 lalu.
Namun setelah diverifikasi, terdapat sebanyak 2.701 orang yang kepesertaannya akan ditanggung Pemkot Bontang per Tanggal 1 Agustus mendatang.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku ini salah satu program prioritas dimasa kepemimpinannya.
Baca juga: Serapan Anggaran di Triwulan Kedua Masih Minim, DPRD Bontang Ingatkan Dinkes Kejar Target
Program ini diperuntukan bagi semua peserta kelas III yang tarif iuranya menunggak selama tiga bulan atau lebih.
"Bantuan biaya iuran BPJS kesehatan ini bagi masyarakat peserta kelas III. Upayakan kami target 100 persen universal health coverage," kata Basri. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.