Berita DPRD Bontang

Komisi II DPRD Sambut Baik Kabar McDonald’s Bakal Buka Gerai di Bontang

Restoran cepat saji ternama, McDonald’s dikabarkan akan buka gerai di Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam saat menggelar rapat kerja komisi.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Restoran cepat saji ternama, McDonald’s dikabarkan akan buka gerai di Bontang.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam saat dikonfirmasi.

Kata Rustam, informasi terakhir yang didapatkan, manajemen McDonald’s masih tengah mencari lokasi yang cocok untuk gerai di Bontang.

“Infornya mencari lokasi yang pas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, investasi seperti ini harus disambut baik.

Selain bisa menyerap tenaga kerja, kehadiran restoran ternama ini bisa menambah PAD Bontang.

Baca juga: Nihil Investor Semester Awal 2022, DPRD Bontang: Yang Dinas Luar Harus Bisa Datangkan Investasi

Baca juga: DPRD Bontang Usulkan Anggaran Banjir 10 Persen dari Belanja Infrastruktur

Baca juga: Sempat Ditunda, DPRD Bontang Kukuh Lanjutkan Pembahan Raperda Banjir

“Harus disambut, karena ini akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Dikonfirmasi, kabar tersebut juga dibenarkan Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel.

Dijelaskan Karel, ketika McDonald’s akan melakukan pembangunan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.

Diantaranya, harus memiliki persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Kedua, memiliki izin lingkungan atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Terakhir, mesti melengkapi surat Persetujuan bangunan Gedung (PBG).

“Yang pertama harus dikantongi ialah KKPR karena hal tersebut merupakan dasar untuk semua perizinan untuk aktivitas pembangunan” terangnya.

Baca juga: Serapan Anggaran di Triwulan Kedua Masih Minim, DPRD Bontang Ingatkan Dinkes Kejar Target

Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika pihak yang bersangkutan harus berkonsultasi juga dengan dinas terkait, secara teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bontang.

“Nantinya yang akan menentukan apakah lahan tersebut layak atau tidak itu dari dinas PUPRK. Jadi semakin intens mereka berkonsultasi dengan PUPRK maka makin cepat izin terbit,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved