Berita DPRD Bontang

DPRD Bontang Minta Ditambah Lapak di Lahan Parkir Pasar Citra Mas

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mengusulkan agar sebagian lahan parkir Pasar Citra Mas Lok Tuan digunakan untuk los pedagang ikan

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Anggota komisi III DPRD Bontang, Faisal usai mengikuti agenda rapat kerja dengan komisi II DPRD.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mengusulkan agar sebagian lahan parkir Pasar Citra Mas Lok Tuan digunakan untuk los pedagang ikan.

Pasalnya, banyak pedagang ikan yang menolak relokasi ke gedung baru pasar Pasar Citra Mas Lok Tuan.

Menolak relokasi lantaran pedagang ikan menyoalkan ukuran lapak di gedung baru dianggap lebih kecil dari pasar sebelumnya.

Ukuran lapak ikan yang sebelumnya selebar 2X1 meter. Sedangkan yang baru baru 1,5 X 1 meter

“Nah pedagang juga protes, ada dalam 1 lapak itu dimiliki dua orang. Setelah pembagian, masing-masing dapat ukuran sama.

Padahal ada 1 lapak yang dimiliki satu orang aja juga dapat nya sama. Jadi yang lapak sendiri itu protes,” bebernya saat rapat kerja bersama Diskop-UKMP Bontang.

Baca juga: DPRD Bontang Minta Diselesaikan Dengan Musyawarah Soal Pungli di Pasar Citra Mas Lok Tua

Baca juga: Nihil Investor Semester Awal 2022, DPRD Bontang: Yang Dinas Luar Harus Bisa Datangkan Investasi

Baca juga: DPRD Bontang Usulkan Anggaran Banjir 10 Persen dari Belanja Infrastruktur

Menanggapi hal itu, Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan mengaku permintaan itu sulit dilakukan.

Sebab jika lahan parkir digunakan itu tidak mungkin.

Sejatinya, hak lahan itu dimiliki pemerintah. Sedangkan pemilik lapak hanya sebatas hak pakai. Artinya pedagang tidak ada hak untuk sesuai yang diminta. Terkecuali lapak itu diperjual belikan.

Jika pun alasanya pedagang dirugikan karena dia membeli lapak oleh pemilik sebelumnya, maka protes pedagang itu tidak mendasar.

Karena sebenarnya jual beli lapak milik pemerintah itu tidak dibenarkan dalam aturan.

“Terkendala lagi nanti diparkiran. Itu kan diperuntukkan buat kendaraan,” bebernya.

Namun Kamilan mengusulkan agar melakukan pembebasan lahan terhadap lahan kosong yang ada disebelah gedung pasar.

Jika pemerintah melakukan pembebasan lahan, maka pihaknya akan memastikan menambah pembangunan kios dilahan tersebut.

Baca juga: Perbaikan Internal Perumda AUJ, DPRD Bontang Sarankan Tutup Unit Usaha yang Bermasalah

Kemudian, Kamilan juga pastikan biaya pembangunan akan mendapat bantuan dari CSR perusahaan.

“Ada itu lahan kosong disamping kiri pasar, itu bisa diusulkan pembebasan lahan buat tambah kios pasar,” terangnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved