Berita Kaltim Terkini
Penjelasan Gubernur Kaltim Isran Noor Soal Program 50 Unit Rumah Layak Huni di Kota Balikpapan
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melaksanakan peletakan batu pertama penanda diresmikannya program rumah layak huni di Kota Balikpapan.
Lebih rinci ia menjelaskan, akan ada Badan Pengelola Rumah Layak Huni yang akan menggunakan dana APBD hanya untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti perusahaan-perusahaan yang terlibat dan Zeni Kodam VI/Mulawarman.
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Resmikan Pembangunan Rumah Layak Huni di Lamaru Balikpapan
"Badan pengelola ini tidak menerima uang dari para pengusaha atau dana CSR yang digunakan dalam pembangunan rumah layak huni, dari APBD untuk koordinasi sifatnya," ungkap Isran Noor.
"Yang menerima (dana pembangunan rumah layak huni) adalah pihak TNI-AD," tambahnya.
Hal tersebut dilakukan karena memang pembangunan secara fisik rumah layak huni dilaksanakan oleh TNI-AD.
"TNI juga tidak mendapatkan keuntungan dari situ," tegasnya.
Baca juga: Masa Jabatan Kurang Setahun, Isran Noor Minta Proyek Rumah Layak Huni buat Warga Kaltim Dikebut
Ia menambahkan, memang ada kesatuan yang menangani pembangunan infrastruktur, yaitu Zeni Kodam VI/Mulawarman.
"Karena TNI itu ada yang memang menangani pembangunan infrastruktur sendiri, Zeni Kodam VI/Mulawarman itu," sebutnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.