Berita Kutim Terkini
Sidak Pengetap di SPBU Sangatta Utara Kutim, Polisi Tilang Kendaraan Tangki Modifikasi
Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Kutim bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Kutim bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim baru-baru ini sebagai salah satu upaya memberantas langka Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kabag Ops Kompol La Ode Prasetyo Fuad mengatakan sidak dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) seputar Sangatta Utara karena banyaknya keluhan terkait kelangkaan bahan bakar.
Sejumlah SPBU yang di sidak antara lain, SPBU Kilo Meter satu, SPBU Apt Pranoto, SPBU Yos Sudarso, SPBU Jalan Pendidikan, dan SPBU Soekarno-Hatta.
"Kami ingin melihat fakta di lapangan, dan ternyata masih ada kendaraan yang dimodifikasi tangkinya. Untuk sementara kami lakukan penilangan," ujarnya pada TribunKaltim.co, Senin (25/7/2022).
Baca juga: SPBU di Kukar Kena Sanksi, Pertamina Tegaskan Larangan Terima Kendaraan Tangki Modifikasi
Baca juga: Satreskrim Polres Kubar Ringkus Dua Pengetap Solar Bersubsidi Pakai Tangki Modifikasi
Baca juga: Jalan Macet karena Pasar Ramadhan, Pemkab dan Polres Kutim Alihkan Roda Empat Lewat Desa Masabang
Tim khusus juga dibentuk, yang didalamnya terdiri dari Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim), Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) yang bertugas menindak pengendara dengan kendaraan modifikasi, dan Disperindag yang bertindak di bagian penjualan.
Prasetyo Fuad juga mengatakan saat tim tiba di salah satu SPBU tersebut, terlihat antrean sepeda motor dan kendaraan roda empat yang sangat panjang.
Pada antrean tersebut tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan mendapati satu kendaraan roda dua merk Suzuki Thunder.
Juga ada dua kendaraan roda enam jenis Truck dan L300 yang tangkinya sudah dimodifikasi.
Para pengendara ini diamankan dan sepeda motor yang dimodifikasi ini langsung ditilang di tempat.
"Karena spesifikasi yang tidak seimbang standar. Yang punya juga ternyata tidak memiliki surat lengkap," tandasnya.
Baca juga: Harga BBM Naik di Tengah Harga TBS Anjlok, PATIH Paser Nilai Kepercayaan Publik ke Jokowi Bisa Turun
Tidak hanya melakukan penilangan, tim juga mengimbau pihak SPBU agar memasang spanduk yang berisikan penolakan untuk melayani pengisian bagi kendaraan dengan tangki modifikasi. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.