Berita Berau Terkini

Jenis Pupuk Subsidi Dipangkas, Distanak Berau Waspada Harga Pangan Naik

Pemerintah mengurangi jenis pupuk yang mendapatkan subsidi. Kini hanya ada dua jenis dari yang semula lima. Yakni, hanya NPK dan Urea

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Para petani yang sedang panen tanaman miliknya. Pemerintah mengurangi jenis pupuk yang mendapatkan subsidi. Kini hanya ada dua jenis dari yang semula lima. Yakni, hanya NPK dan Urea.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah mengurangi jenis pupuk yang mendapatkan subsidi. Kini hanya ada dua jenis dari yang semula lima. Yakni, hanya NPK dan Urea.

Lantaran harga pupuk global yang semakin tinggi. Harga pangan diprediksi naik juga.

Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau, Bambang Sujatmiko menjelaskan, ketentuan itu berdasar pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10/2022 perihal Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Resmi berlaku sejak 8 Juli lalu.

Pemerintah memilih memberikan subsidi untuk pupuk yang paling bisa mendongkrak produktivitas tanaman, yaitu urea dan NPK.

"Untuk optimalisasi pupuk subsidi agar tepat guna dan sasaran," katanya kepda TribunKaltim.Co, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Ledakan Pabrik Kaltim 5 Diklaim tak Pengaruhi Tingkat Produksi, Pasokan Pupuk Subsidi Aman

Baca juga: Petani di Paser Berhak Peroleh Pupuk Subsidi dari Pemerintah, Luas Lahan Maksimal 2 Hektare

Baca juga: Cegah Penyelewengan Pupuk Subsidi, PKT Gandeng Kejati Kaltim Gelar Sosialisasi

Adapun pupuk sebelumnya yang disubdisi yaitu, pupuk organik, urea, SP-36, ZA, dan NPK.

Itu berdasarkan Permentan Nomor 41/2021 perihal Penetapan ALokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Pemerintah masih menyarankan pupuk lain untuk digunakan sebagai peningkatan tanaman. Supaya petani mandiri dan tidak bergantung pada pupuk subsidi," tegasnya.

Diakuinya, sejauh ini realisasi penyaluran pupuk urea dan NPK menjadi yang terbanyak.

Per Juni, dari alokasi 3.000 ton, realisasi pupuk urea sebanyak 1.370,75 ton atau 45,69 persen. Sedangkan, pupuk NPK dari 3.300 ton realisasinya sebanyak 875,95 ton atau 26,46 persen.

Sementara, realisasi pupuk SP-36 sebanyak 89,65 ton atau 40,75 perden, ZA sebanyak 51,95 ton atay 10,39 persen, dan pupuk organik sebanyak 26,64 ton atau 3,81 persen.

"Kebutuhan paling besar memang urea dan NPK tapi pupuk lain juga sangat dibutuhkan petani. Seperti, ZA dan SP-36 sangat dibutuhkan petani hortikultural," terangnya.

Hal itu, kata Dia, tentu nantinya memengaruhi kenaikan harga komoditas setelah jenis pupuk subsidi dipangkas.

Apalagi, jenis komoditas yg mendapat pupuk subsidi juga dibatasi menjadi tiga sub sektor. Yakni tanaman pangan terdiri dari padi, jagung, dan kedelai.

Subsektor hortikultura terdiri dari cabai, bawang merah, dan bawang putih.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved