Berita Samarinda Terkini
Sempat Tersandung Kasus Korupsi, Kini Pembangunan Pasar Baqa Samarinda Dilanjutkan Lagi
Pasar Baqa yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pasar Baqa yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya dilanjutkan.
Beberapa tahun belakangan semenjak dimulai pembangunannya pada 2014 silam, progresnya terlihat hanya berpondasi serta dengan beberapa pilar bangunan karena menunggu proses hukum yang berjalan di Pengadilan.
Secara historis dari 2014 silam, Pasar Baqa berganti dua kali OPD untuk penanganan pembangunan hingga akhirnya kembali ke Dinas Perdagangan Samarinda.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Marnabas Pattiroy juga memastikan, setidaknya kegiatan lanjutan sudah berangsur dimulai.
Baca juga: Mangkrak Sejak 2017 akibat Kasus Korupsi, Bangunan Pasar Baqa Samarinda akan Dilanjutkan Tahun Ini
Baca juga: Lahan Relokasi Minim, Walikota Andi Harun Berikan Diskresi buat Pedagang Pasar Baqa
Baca juga: Mantan Kadis Pasar Samarinda Merasa tak Bersalah Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pasar Baqa
Pembersihan juga telah dilakukan pihaknya membuktikan komitmen Pemkot Samarinda merampungkan pembangunan Pasar Baqa.
Dalam proses sebelum kegiatan fisik kembali dimulai, pihaknya juga sudah melalui beberapa proses diantaranya seperti melakukan reviu terhadap Detail Engineering Desain (DED).
Lanjut Marnabas, pembangunan pasar juga akan menyesuaikan kebutuhan.
"Awalnya 4 lantai, kami saat ini buat untuk 2 lantai saja, karena kalau pasar 4 lantai sulit dikunjungi masyarakat," ucapnya Selasa (26/7/2022) pada awak media.
Baca juga: Tersangka Kasus Pasar Baqa dan Paralympic Games Resmi Ditahan Kejari Samarinda
Para pedagang yang menunggu pembangunan rampung, juga masih menempati lapangan KNPI Samarinda.
Nantinya, pihak Disdag akan kembali mendata, sebab di database pihaknya baru segelintir pedagang yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB).
"Kami akan tampung pedagang yang memang memiliki SK TUB saja. Sekitar 400 pedagang, kami akan pastikan lagi di lapangan," terangnya.
Meskipun dua lantai, Marnabas membeberkan spesifikasi yang ada tentunya sudah sangat cukup untuk menampung sejumlah pedagang yang akan diakomodir masuk ke dalam pasar tersebut.
Baca juga: Pasar Baqa Samarinda yang Direlokasi tak Mencukupi, Pedagang Kembali Makan Jalan
Melanjutkan pembangunan sendiri juga tidak membutuhkan banyak anggaran, lantaran tiang pancang telah ada.
Marnabas juga memastikan kelanjutan pembangunan telah melalui uji kekokohan struktur bangunan.

Sebab selama tidak ada proses pembangunan, tentunya bangunan setengah jadi itu sehari-harinya diguyur hujan dan terik matahari.