Berita DPRD Samarinda
Buntut Kebocoran PAD Retribusi Parkir, Komisi II DPRD Samarinda Minta Varia Niaga Klarifikasi
Komisi II DPRD menggelar rapat terkait realisasi retribusi parkir bersama Dishub Kota Samarinda. Rabu (3/8/2022).
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Komisi II DPRD menggelar rapat dengar pendapat terkait realisasi retribusi parkir bersama Dishub Kota Samarinda, Rabu (3/8/2022).
Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan Dishub mengharapkan sosialisasi termasuk Perumda Varian Niaga sebagai pengelola lebih pro aktif, memperkenalkan metode pembayaran parkir non-tunai ke masyarakat.
“Untuk pelaksana non tunai itukan teman-teman Varian Niaga. Jadi Varia Niaga itu yang kita minta untuk lebih giat lagi sosialisasinya. Kalau dari sisi pemerintah sudah kita lakukan," ujar perwakilan Dishub Samarinda Hari Prabowo.
“Dari sisi Varia Niaga sendiri mereka juga harus memasang brand di spanduk apapun untuk menyatakan bahwa kawasan percontohan Jaln Panglima Jatur, Jalann Diponegoro, dan Jalan KH Khalid itu diberlakukan parkir non tunai,” sambungnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Soroti Kebocoran PAD Kota Samarinda dari Retribusi Parkir Dan Reklame
Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca Optimis Program Pro Bebaya Bisa Berjalan
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain Tegaskan Narkoba Musuh Bersama
Ketua Komisi II Fuad Fakhruddin menyampaikan kekecewaannya, karena munculnya Varia Niaga diharapan memberi inovasi tapi malah masih bergelut di perkara retribusi parkir.
“Harusnya kan memunculkan inovasi, nah ini kok masih urusan parkir, kalau urusan parkir ini boleh dikatakan duduk saja sudah untung. Mungkin sistemnya saja yang kurang berjalan dengan baik,” ujar Fuad Fakhruddin.
Anggota Komisi II Abdul Rofik menegaskan bahwa pihaknya akan panggil kembali Varia Niaga.
Untuk mengklarifikasi bagaimana mereka menjalankan bisnisnya, berapa sumbangkan PAD , dan bagaimana keabsahan bisnis mereka dengan yang lain.
”Jangan sampai melanggar hukum karena tidak ketahuan, sedangkan plat merah nih rawan” ujar Abdul Rofik.
Kemudian Abdul Rofik mempertanyakan bagaiaman bentuk perjanjian dengan petugas parkir.
“Saya sampaikan tidak juga harus diberenggus tukang parkir tapi harus dikelola sehingga mereka untung. Petugas untung, Varia Niaga untung, Pemerintah untung,” tegasnya.
Baca juga: Imbas BBM Langka, DPRD Samarinda Panggil Pertamina
Sebab itu Abdul Rofik menuturkan perlu ada namanya pembinaan oleh Varia Niaga sebelum melakukan action dan para petugas parkir perlu mengetahui SOP. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel