Berita Kukar Terkini

Petani Desa Sumber Sari Kukar Mengeluh Air Keruh, Diduga Imbas Tambang Batu Bara

Petani Desa Sumber Sari, Loa Kulu, Kukar, Provinsi Kalimantan Timur mengeluhkan dampak dari adanya aktivitas pertambangan batu bara ilegal

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Warga di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara di Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (3/8/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Petani Desa Sumber Sari, Loa Kulu, Kukar, Provinsi Kalimantan Timur mengeluhkan dampak dari adanya aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayahnya.

Seorang petani sayur, Haryono Usman mengaku, sangat merasakan dampak atas aktivitas tambang batu bara tersebut.

Menurutnya, kondisi air sungai menjadi keruh dan tidak bisa digunakan untuk menyiram tanaman sayur miliknya. Diduga karena efek tambang batu bara

Mulai dari sawi, bayam, kacang panjang, hingga tomat akan mati jika tidak disiram secara berkala.

Baca juga: 3 Desa Ini jadi Lokasi Tambang Batu Bara, Ratusan Warga Loa Kulu Kukar Menolak

Setiap harinya, tanaman jenis tersebut harus disiram sebanyak dua kali, pagi dan sore. Jika tidak, maka tanaman-tanaman itu akan berjamur dan terancam mati.

“Ini kerasa sekali, kami ke kebun mau nyiram, air sudah nggak karuan (keruh). Kalau hujan baru jernih (air sungai). Air itu keperluan kami sebagai petani,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (3/8/2022).

Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara di Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (3/8/2022). 
Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara di Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (3/8/2022).  (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA)

Diakui Haryono, bertani menjadi satu-satunya sumber mata pencarian warga setempat. Jika sumber mata air yang digunakan tercemar, proses bertani akan sangat terganggu.

"Pasti terasa sekali kalau dipaksa siram dengan air yang keruh pasti rusak dan gagal panen," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno mengaku mendapatkan informasi soal adanya aktivitas tambang di wilayah desanya pada Kamis (28/7/2022) lalu.

Baca juga: Jalan Umum Dilintasi Aktivitas Batu Bara dan Limbah Lumpur, DPRD Kaltim Segera Undang Pihak Terkait

Lokasi aktivitas tambang yang diyakini ilegal tersebut terletak di wilayah perbatasan antara Desa Sumber Sari dan Desa Loh Sumber.

Sejauh ini, Sutarno juga tidak pernah menerima adanya laporan, koordinasi atau pun permohonan izin atas aktivitas yang terjadi di wilayahnya.

“Tidak ada izin sama kami, kemarin alatnya banyak, sekarang sudah tidak ada. Mungkin kemarin itu ada 10 alat di lokasi. Sekira 5 hektar lahan sudah di buka,” tandasnya.

Tiga Desa Menolak Keras

Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara ( Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara.

Mereka menolak keras aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal di wilayahnya.

Tiga desa tersebut ialah Desa Sumber Sari, Desa Sepakat, dan Desa Ponoragan.

Warga dari tiga desa itu meminta agar pengusaha tambang batu bara yang diyakini ilegal itu angkat kaki dari wilayahnya.

Penolakan ratusan warga tersebut bukan tanpa alasan, keberadaan tambang ilegal memberi dampak bagi keberlangsungan hidup warga desa.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Akan Usulkan Bentuk Pansus Jamrek Tambang Batu Bara

Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno, mengatakan, keberadaan tambang mencemari Sungai Pelay yang digunakan sebagai satu-satunya sumber pengairan pertanian. 

"Kenapa kami bergejolak, salah satunya karena sumber mata air, dan letak tambangnya akan berdampak ke sawah," ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Desa Sumber Sari saat ini merupakan salah satu lumbung pangan dan ditetapkan sebagai pengembangan kawasan penanaman padi.

Hal ini berdasarkan SK Bupati No. 01.1/590/PL/DPPR/11/2022, tentang Penetapan Kawasan Pertanian Komoditas Padi di Kutai Kartanegara.

Sebanyak 90 persen warganya bermata pencaharian sebagai petani. Maka sangat wajar, jika keberadaan tambang batu bara ilegal itu membuat marah warga.

Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara di Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (3/8/2022). 
Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara di Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (3/8/2022).  (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA)

Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara di Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (3/8/2022). 

Selain itu, Desa Sumber Sari, juga merupakan desa wisata yang telah ditetapkan pada 2013 oleh Pemerintah Kabupaten Kukar

"Di sumber Sari cukup lengkap, ada hortikultura, pertanian, juga peternakan. Kalau tidak berdampak mungkin warga nggak akan begini," kata Sutarno.

Sementara itu, dari pantauan TribunKaltim.co di lapangan, tidak ada ditemukan aktivitas di lokasi pertambangan saat terjadinya aksi penolakan oleh warga.

Jika aktivitas tambang ini terus dilanjutkan, setidaknya ada 1.500 hektare lahan yang akan terdampak beberapa tahun mendatang.

Warga dari tiga desa di Loa Kulu itu pun tidak ingin anak cucunya nanti harus menanggung dampak buruk dari pertambangan.

Diakui Sutarno, pihaknya mendapatkan informasi soal adanya aktivitas tambang di wilayah desanya pada Kamis (28/7/2022) lalu.

Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara di Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (3/8/2022). 
Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara di Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (3/8/2022).  (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA)

Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara di Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (3/8/2022). 

Lokasi aktivitas tambang tersebut terletak di wilayah perbatasan antara Desa Sumber Sari dan Desa Loh Sumber.

Sejauh ini, Sutarno juga tidak pernah menerima adanya laporan, koordinasi atau pun permohonan izin atas aktivitas yang terjadi di wilayahnya.

“Tidak ada izin sama kami, kemarin alatnya banyak, sekarang sudah tidak ada," bebernya.

Mungkin, kata dia, kemarin itu ada 10 alat di lokasi pertambangan batu bara.

"Sekitar 5 hektar lahan sudah di buka,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved