Berita Kukar Terkini
Ratusan Warga Loa Kulu Kukar Geruduk Tambang Batu Bara, Alat Berat di Lokasi Menghilang
Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara ( Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara.
Mereka menolak keras aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal di wilayahnya.
Tiga desa tersebut ialah Desa Sumber Sari, Desa Sepakat, dan Desa Ponoragan.
Warga dari tiga desa itu meminta agar pengusaha tambang batu bara yang diyakini ilegal itu angkat kaki dari wilayahnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Akan Usulkan Bentuk Pansus Jamrek Tambang Batu Bara
Baca juga: Jalan Umum Dilintasi Aktivitas Batu Bara dan Limbah Lumpur, DPRD Kaltim Segera Undang Pihak Terkait
Baca juga: Kisah Guru SD di Marangkayu Kukar, Ajarkan ke Siswa soal Dampak Tambang Ilegal Batu Bara
Penolakan ratusan warga tersebut bukan tanpa alasan, keberadaan tambang ilegal memberi dampak bagi keberlangsungan hidup warga desa.
Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno, mengatakan, keberadaan tambang mencemari Sungai Pelay yang digunakan sebagai satu-satunya sumber pengairan pertanian.
"Kenapa kami bergejolak, salah satunya karena sumber mata air, dan letak tambangnya akan berdampak ke sawah," ujarnya, Rabu (3/8/2022).
Desa Sumber Sari saat ini merupakan salah satu lumbung pangan dan ditetapkan sebagai pengembangan kawasan penanaman padi.
Baca juga: Kontribusi Perusahaan Batu Bara, Mau Wujudkan IKN Nusantara Jadi Kota Hutan Pintar
Hal ini berdasarkan SK Bupati No. 01.1/590/PL/DPPR/11/2022, tentang Penetapan Kawasan Pertanian Komoditas Padi di Kutai Kartanegara.
90 persen warganya bermata pencaharian sebagai petani. Maka sangat wajar, jika keberadaan tambang batu bara ilegal itu membuat marah warga.

Selain itu, Desa Sumber Sari, juga merupakan desa wisata yang telah ditetapkan pada 2013 oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.
"Di sumber Sari cukup lengkap, ada hortikultura, pertanian, juga peternakan. Kalau tidak berdampak mungkin warga nggak akan begini," kata Sutarno.
Sementara itu, dari pantauan TribunKaltim.co di lapangan, tidak ada ditemukan aktivitas di lokasi pertambangan saat terjadinya aksi penolakan oleh warga.
Baca juga: Krisis Listrik di India, Dongkrak Harga Batu Bara Acuan pada Juni
Jika aktivitas tambang ini terus dilanjutkan, setidaknya ada 1.500 hektare lahan yang akan terdampak beberapa tahun mendatang.
Warga dari tiga desa di Loa Kulu itu pun tidak ingin anak cucunya nanti harus menanggung dampak buruk dari pertambangan.