PPPK 2022

Ingin Daftar CPNS dan PPPK 2022? Berikut Syarat Pendaftaran dan Cara membuat Akun SSCASN

Simak syarat dan cara membuat akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Ada pula dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK.

Editor: Diah Anggraeni
https://sscn.bkn.go.id/
Berikut syarat dan cara membuat akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bagi Anda yang akan melamar CPNS dan PPPK 2022, simak cara membuat akun SSCASN berikut ini.

Akun SSCASN ini digunakan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Setiap peserta yang ingin mendaftar CPNS harus mengakses link SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id.

Namun pendaftaran CPNS di akun sscasn.bkn.go.id baru bisa dilakukan setelah pemerintah resmi membuka pendaftaran CPNS.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Cek Syarat Pengangkatan Guru Honorer P3K Terbaru & Surat Edaran Terbaru KemenPAN-RB

Berikut cara membuat akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2022:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved