Berita Nasional Terkini

Oknum TNI di Medan Jual Sabu 1 Kg Mulai Jalani Persidangan

Seorang oknum TNI yang bertugas Kodam Iskandar Muda  bernama Wan Hendri menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara

Editor: Samir Paturusi
ISTIMEWA
Ilustrasi- Seorang oknum TNI yang bertugas Kodam Iskandar Muda  bernama Wan Hendri menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

Usai mendengar dakwaan, Majelis Hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota TNI Ditangkap Karena Jual Narkoba di Medan: Pelaku Tugas di Kodam Iskandar Muda, https://www.tribunnews.com/regional/2022/08/04/anggota-tni-ditangkap-karena-jual-narkoba-di-medan-pelaku-tugas-di-kodam-iskandar-muda?page=all.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved