Berita Nasional Terkini

Termasuk 3 Jenderal, Rincian 25 Polisi yang Diproses di Kasus Brigadir J dan Isi TR Mutasi Terbaru

Sebanyak 25 personel Polri diproses terkait kasus Brigadir J, sebanyak 3 di antaranya merupakan Perwira Tinggi (Pati)

Penulis: Doan Pardede | Editor: Amalia Husnul A
Capture Kompas TV
Sebanyak 25 personel Polri diproses terkait kasus Brigadir J, sebanyak 3 di antaranya merupakan Perwira Tinggi (Pati) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 25 personel Polri diproses terkait kasus Brigadir J, sebanyak 3 di antaranya merupakan Perwira Tinggi (Pati)

Hal ini terungkap dalam rilis yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, kamis (4/8/2022) malam.

Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hasil pemeriksaan terbaru dari tim Khusus yang sudah dibentuk terkait kasus Brigadir J.

Informasi yang mengejutkan, ada sebanyak 25 anggota Polri yang sudah diperiksa terkait kasus Brigadir J dan proses masih terus berjalan.

Baca juga: Terbaru! Tersangka Kasus Brigadir J Diduga Tak Cuma 1 Orang, Terkuak dari Pasal yang Jerat Bharada E

Sebanyak 25 personel ini diperiksa terkait ada ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

"Dan juga beberapa hal yang kita anggap dan itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya berjalan dengan baik," kata jenderal Lisyto Sigit.

Jenderal Listyo juga menyampaikan pihaknya telah memeriksa 3 Perwira Tinggi (Pati) 3 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, 7 Pama (Perwira Pertama)  dan 5 Bintara dan Tamtama.

"25 Personel yang diperiksa tersebut berasal dari satuan Div Propam, Polres, dan beberapa orang dari Polda dan Bareskrim," kata Listyo.

Sebanyak 25 personel akan terus menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan bila ditemukan ada pelanggaran pidana, maka tentunya akan diproses lebih lanjut. 

Kapolri juga mengaku akan TR Khusus untuk memutasi sejumlah personel.

"Harapan saya proses penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan dengan baik,' kata Kapolri.

Dari 25 personel tersebut, Kapolri juga menyampaikan ada sebanyak 4 orang yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari.

Selengkapnya bisa dilihat sejak menit 48.00 di SINI

Isi TR Mutasi Polri Terbaru, Kapolri Copot Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Inilah isi TR mutasi terbaru, Kapolri copot Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Karo Provos Brigjen Benny Ali.

Sesuai isi TR mutasi terbaru di mana Kapolri copot Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Karo Provos Brigjen Benny Ali, keduanya kini menjadi Pati Yanma Polri. 

Pengganti Irjen Ferdy Sambo adalah Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah personel di lingkungan Polri yang diduga tidak profesional dalam pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kapolri Copot Ferdy Sambo dan 9 Perwira Terkait Tewasnya Brigadir J, Ini Daftarnya

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Ada 15 anggota Polri yang dimutasi buntut kasus tewasnya Brigadir J.

Berikut daftarnya:

1. Irjen Ferdy Sambo jabatan Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Irjen Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3. Brigjen Hendra Kurniawan jabatan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri

5. Kombes Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri

6. Brigjen Benny Ali jabatan Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

7. Kombes Gupuh Setiyono jabatan Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

Baca juga: Kapolri Copot Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo jadi Pati Yanma Polri di Surat Telegram Mutasi Terbaru

8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution jabatan Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kombes Edgar Diponegoro jabatan Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri

10. Kombes Agus Nur Patria jabatan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

11. AKBP Arif Rachman Arifin jabatan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

12. Kompol Baiquni Wibowo jabatan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

13. Kompol Chuck Putranto jabatan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

14. AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya sebagai Pamen Yanma Polri

15. AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan, akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," imbuh Dedi seperti dilansir Kompas.com

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto juga mengatakan, saat ini 25 personel polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara kematian Brigadir J juga sedang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

Sebagian daripada 25 personel itu, kata Agus, juga sudah ditempatkan di tempat khusus.

Ia menegaskan, jika ada personel yang ditemukan melakukan pelanggaran pidana, baik itu menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti sehingga menghambat proses penyidikan, maka akan dilakukan sidang etik.

“Rekomendasi daripada bapak Irwasum nanti akan kita jadikan dasar apakah perlu kita lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku,” ucap Agus.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved