Berita Nasional Terkini
Kini Tersangka Kasus Brigadir J, Profil dan Hubungan Ferdy Sambo dengan Kasus Laskar FPI di Km 50
Kini Irjen Ferdy Sambo adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Simak profil dan kaitan Ferdy Sambo dengan kasus Laskar FPI di Km 50.
Kasus KM 50 berakhir dengan sidang putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa bebas.
Kedua terdakwa tersebut yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin.
Baca juga: Digosipkan Punya Hubungan Dekat dengan Irjen Ferdy Sambo, Polwan AKP Rita Buka Suara
Dua Terdakwa Kasus KM 50 Bebas
Majelis hakim dalam putusannya menyatakan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga membuat orang meninggal dunia.
Namun, kedua terdakwa tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenaran, yakni menembak untuk membela diri, seperti disampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan kuasa hukum.
Menurut penjelasan Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta, dalam KUHP, alasan pembenaran terdiri dari beberapa poin.
Poin tersebut ada yang menyebutkan perbuatan yang dilakukan karena pembelaan terpaksa dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP.
Hakim menyatakan perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas.
Kemudian, hakim pun memutuskan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.
Profil Ferdy Sambo
Menurut Wikipedia, Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973.
Pria berusia 49 tahun ini terakhir menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Propam Polri ).
Baca juga: Para Jenderal Bintang 3 Periksa Ferdy Sambo, Kapolri akan Umumkan Tersangka Ke-3 Kasus Brigadir J
Menjadi seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020.
Ferdy, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Penelusuran Tribunnews, pada 2010 ia pernah menjabat sebagai Kasat reskrim Polres Jakarta Barat.