Berita Nasional Terkini
Bukan Saling Baku Tembak, Bharada E Bongkar Perintah Atasan Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Titik terang kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, kuasa hukum Bharada E sebut bukan saling baku tembak.
Bharada E mengaku senjata Brigadir Yosua diambil oleh atasannya, lalu ditembakkan ke jari kanan korban dan tembok.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ungkap Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.
Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang diletuskan kliennya ke arah dinding dan tubuh Brigadir Yosua.
"Ya nanti pengembangan penyidikan, itu terlalu delik kalau saya itukan, ribet saya," paparnya.
Bharada E menembak Brigadir Yosua atas perintah atasannya.
Kata Burhanuddin, di bawah tekanan, kliennya mau tak mau menembak Brigadir Yosua.
Setelah menembak, Bharada E langsung keluar rumah dinas Ferdy Sambo dan tak mengetahui kejadian setelah itu.
"Iya, dia disuruh nembak, perintah atasannya, di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak'," ungkap Burhanuddin.
Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir Yosua sebelum menembak dan setelah tewas.
Bharada E juga tidak melihat proses membersihkan darah di lokasi kejadian, dan ambulans datang mengevakuasi jenazah Brigadir Yosua.
Baca juga: Mahfud MD Bocorkan Tersangka ke 3 dan Perannya di Kasus Brigadir J, Selain Bharada E dan Brigadir RR
Burhanuddin mengatakan, bakal ada tersangka baru terkait kasus kematian Brigadir Yosua.
"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," ucap Burhanuddin.
Brigadir RR, tersangka lainnya, kata Burhanuddin, saat kejadian ada di ruangan dekat tangga tempat Brigadir Yosua terbunuh.
Namun demikian, Burhanuddin enggan membeberkan secara detail nama calon tersangka lain dalam kasus kematian ajudan istri Ferdy Sambo tersebut.