Berita Berau Terkini
Plat Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih, Kasat Lantas Polres Berau Sebut Berlaku secara Bertahap
Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri tengah merencanakan perbuahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dimana yang semulanya berwarna hi
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri tengah merencanakan perbuahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dimana yang semulanya berwarna hitam kini akan berganti menjadi warna putih. Dan itu akan dimulai pada tahun 2022 ini.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Edo Dhamara Yudha menjelaskan, berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7/2021 yang ditetapkan pada Mei lalu, akan diberlakukan kebijakan perubahan warna dasar plat kendaraan atau TNKB.
“Alatnya sudah sampai di sini (Kabupaten Berau, red) tetapi materialnya yang belum ada, dan itu sudah kita catatkan bagi yang sudah mendapatkan plat putih tetapi belum dapat itu setelah matrial datang akan langsung kita distribusikan,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (10/8/2022).
Dirinya juga menjelaskan syarat yang mendapatkan plat putih sendiri adalah dia yang membeli kendaraan baru, mutasi masuk serta perpanjangan lima tahunan. Dimana, nantinya semua kendaraan baik roda dua hingga empat akan menggunakan plat putih.
“Jadi sudah jelas semua nanti akan menggunakan plat putih, itu berlaku untuk semua daerah termasuk Kabupaten Berau,” katanya.
Baca juga: Polres Berau Beberkan Kronologi Penangkapan Pelaku Pencuri HP yang Berujung Kedapatan Simpan Narkoba
Menurut perwira berpangkat balok tiga itu juga menceritakan kebijakan baru tersebut diterapkan dalam nentuk realisasi penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dimana nanti pada malam hari warna dasar yang ditetapkan TNKB dapat terlihat jelas.
“Jadi nanti kendaraan bisa terlihat dengan jelas saat berkendaran pada malam hari, karena alat kita bisa melakukan penilangan meski pada malam hari,” tegasnya.
Tetapi, menurutnya untuk penerapan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Mengingat untuk matrial di Bumi Batiwakakal- sebuatan Kabupaten Berau belum tersedia sehingga masih menunggu aturan dari atasan.
“Nantinya pasti akan kita sosialisasikan terkait hal ini, yang jelas semua masih proses persiapan,” katanya.
Baca juga: Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus Polres Berau, Satu Masih DPO
Edo juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara untuk bisa terus mematuhi aturan lalu lintas. Salah satunya dengan menggunakan Helm saat berkendaraan dan lengkapi surat surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Jangan melanggar, karena jika sudah ada ETLE semua bisa langsung terlacak, jika ada yang tidak memakai helm dan lain sebagainya itu bisa langsung masuk kedalam sistem kami,” tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.