Berita Penajam Terkini
Soal Demo Depan Kantor Bupati PPU, Tuntut Kelangkaan Solar Hingga Dugaan Adanya Mafia BBM
Pagi tadi sejumlah masyarakat Penajam Paser Utara melakukan unjuk rasa di Penajam pada Kamis 11 Agustus 2022.
TRIBUNALTIM.CO - Pagi tadi sejumlah masyarakat Penajam Paser Utara melakukan unjuk rasa di Penajam pada Kamis 11 Agustus 2022.
Mereka adalah para sopir, aktivis Lembaga Adat Paser (LAP) Borneo, dan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) Penajam Paser Utara.
Kegiatan demonstrasi tersebut difokuskan di halaman kantor Bupati Penajam Paser Utara.
Pantauan TribunKaltim.co saat itu, aksi unjuk rasa tersebut mempertanyakan mekanisme penyaluran solar yang ada di tiap SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca juga: Oknum Pengetap BBM di Bontang yang Kepergok Petugas Mengaku Isi BBM Berulang Kali di SPBU Berbeda
Diketahui kuota solar di SPBU Nipah-Nipah sebanyak 16 ribu kilo liter setiap harinya.
Namun, para pengendara tetap tidak bisa kebagian kuota dalam satu hari.
Bahkan mereka harus menunggu hingga 5 hari untuk bisa mendapatkan kuota tersebut.
Ratusan orang peserta aksi yang berada dihalaman kantor Bupati PPU hari ini dengan tetap dikawal oleh kepolisian dan Satpol PP.
Baca juga: Bupati Pemalang Jateng Diduga Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Setelah berlangsung kurang lebih tiga jam, massa aksi demonstrasi di halaman kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam.
Sebelumnya, massa aksi yang terdiri dari supir truk, Lembaga Adat Paser (LAP) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PPU, diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar.
Namun, ratusan peserta aksi tersebut tetap menuntut untuk bertemu Bupati hingga mengancam akan memaksa masuk ke kantor Bupati, jika tak ditemui.
Plt Bupati PPU Hamdam menyampaikan, bahwa persoalan kelangkaan solar di Benuo Taka, buka persoalan yang disengaja, terkait subsidi solar merupakan regulasi langsung dari pemerintah pusat.
Baca juga: Disnakertrans Berau Buka Bursa Kerja 2022, Tak Ada Warga yang Minat Daftar di Perusahaan Sawit
"Menyikapi persoalan ini, bukan persoalan yang sengaja dibiarkan, karena ini kebijakan pemerintah pusat, kita cuma penikmat kebijakan yang tentunya kuota yang menetapkan adalah pemerintah pusat yang punya kewenangan itu," ungkap Hamdam, Kamis (11/8/2022).
Hamdam juga menyampaikan, bahwa sulitnya supir mendapatkan solar, bisa saja karena memang ada kekeliruan terhadap mekanisme penyaluran yang ada selama ini.
Selain itu, menurutnya penyebab kelangkaan solar juga bisa jadi karena disebabkan pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Sepaku, sehingga terjadi peningkatan termasuk jumlah kendaraan di PPU.