Berita Kukar Terkini

Warga Kukar yang Masuk Wilayah IKN Nusantara Kesulitan Urus Legalitas Tanah, Pemkab Temui ATR/BPN RI

Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang masuk wilayah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara mengaku kesulitan untuk melakukan pelegalan tanah

Editor: Aris
HO/Pemkab Kukar
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan konsultasi ke ATR/BPN RI untuk membahas tanah warga yang berada di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. (HO/Pemkab Kukar) 

Untuk KSN IKN kedua ini salah satunya mencakup kawasan penyangga lingkungan dan pendukung ketahanan pangan dengan luas sekitar 183.453,13 hektar.

Baca juga: Kasus Video Asusila di Balikpapan Diselesaikan Secara Damai

Ketiga atau yang terakhir adalah Perairan Pesisir IKN berupa laut yang berbatasan dengan daratan.

Kawasan Perairan Pesisir IKN Nusantara ini meliputi perairan sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau dan laguna.

(Kompas.com dan TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved