PPPK 2022
INFO PPPK 2022: Lengkapi Dokumen dan Syarat Pendaftaran PPPK 2022, Tengok Cara Buat Akun SSCASN
Simak informasi seputar PPPK 2022, lengkapi dokumen dan syarat pendaftaran PPPK 2022, tengok cara buat akun SSCASN.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini.
Bagi para pendaftar, lengkapi dokumen dan syarat pendaftaran PPPK 2022.
Tengok juga cara membuat akun SSCASN bagi calon pelamar seleksi PPPK 2022.
Cek formasi P3K alias PPPK 2022 yang tersedia di pemerintah.
Untuk diketahui, pemerintah siapkan 1.035.811 formasi P3K di tahun 2022.
Demikian yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim, Mahfud MD, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6/2022).
"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086.128 orang/formasi jabatan," ujar Mahfud MD, sebagaimaa dikutip dari Kompas TV.
Berikut dokumen yang harus disiapkan peserta seleksi P3K alias PPPK 2022, selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: INFO PPPK 2022: Rincian Formasi P3K, Syarat Umum Pendaftaran CPNS/PPPK dan Dokumen yang Disiapkan
Lebih lanjut, Mahfud memaparkan, sebanyak 1.035.811 formasi akan dibuka untuk PPPK.
Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 orang, disusul PPPK fungsional non guru 184.239 orang.
Sementara untuk lowongan CPNS 2022 dibuka sebanyak 8.941 yang rencananya bakal dibuka untuk sekolah kedinasan.
Berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:
PPPK Pusat
- Guru: 45.000 orang
- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang