Berita Nasional Terkini

Kesaksian LPSK Diberi 2 Amplop Tebal Usai Bersua dengan Ferdy Sambo di Kantor Propam

LPSK mengungkap adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.

Editor: Budi Susilo
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (tengah) bersama tim kuasa hukum Bharada E saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). LPSK mengungkap adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kali ini ada informasi terbaru, terkait kasus yang menyeret nama Irjen pol Ferdy Sambo yang kini sudah berstatus sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan seorang ajudan Brigadir J. 

Kabarnya, ada dua buah amplop tebal disodorkan ke LPSK usai berjumpa dengan Ferdy Sambo di Kantor Propam

Hal itu dibeberkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta. 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) mengungkap adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.

Baca juga: LPSK Belum Dapat Keterangan Signifikan dari Istri Ferdy Sambo, Sebut Putri Malu dan Menangis

Baca juga: Bharada E Jadi Saksi Penting, LPSK Minta Polri Pisahkan dari Tahanan Lain: Jangan Sampai Meninggal

Baca juga: LPSK Hentikan Proses Asesmen ke Istri Ferdy Sambo, Sebut Putri Chandrawati Lebih Butuh Terapi Obat

Pernyataan itu awalnya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada Rabu 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Saat itu, staf LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.

Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.

Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.

Baca juga: TERKUAK Kondisi Istri Ferdy Sambo Sampai Mangkir Panggilan LPSK, Kuasa Hukum hingga Bawa Psikolog

Dia menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.

Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut.

Seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved