Berita Penajam Terkini

Penjelasan Kapolres Penajam Paser Utara Soal Kasus Pencabulan Anak SD di PPU

Terjadi dugaan kasus pencabulan seorang kakek terhadap 9 murid Sekolah Dasar (SD) di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Aris
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi pencabulan. (SHUTTERSTOCK) 

Harapannya dengan antispasi yang dilakukan dengan berbagai pihak, Benuo Taka bisa menjadi Kabupaten ramah anak.

Baca juga: Sambut IKN, UMKM di Penajam Paser Utara Dilatih Melek Digital

"Saya akan bawa ini ke Pemkab bahwa bagaimana PPU ini bisa jadi ramah anak. Kita sangat menjaga sekali psikis anak-anak kita," tandasnya.

Diketahui, tindak pidana perlindungan anak yang ditangani Polres Penajam Paser Utara sebanyak 9 perkara, pada tahun 2022 ini, dan telah selesai 7 kasus.

Sementara pada 2021 lalu, 18 perkara perlindungan anak berhasil ditangani.

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek berinisial MS (71) diduga melakukan tindak pidana pencabulan pada anak-anak sekolah dasar di Penajam Paser Utara.

Baca juga: Warga Protes Kelangkaan Solar di Penajam Paser Utara, Diduga Ada Mafia Bermain

Informasi yang berkembang, si pelaku melakukan dugaan tindakan asusila kepada 9 murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan mengatakan, MS yang berprofesi sebagai penjual mainan itu, telah melakukan aksinya selama bertahun-tahun.

"Dari keterangan korban ada yang anak ini di cabuli sejak kelas 3 SD dan saat ini sudah kelas 6 SD, sudah lama," ungkapnya Jumat (12/8/2022).

Kejadian tersebut baru diketahui pada Jumat (5/8/2022) lalu, lantaran salah seorang siswa baru berani mengadu ke orang tuanya.

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Unjuk Rasa soal Solar di Penajam, Soroti Penyaluran dan Peran SPBU

Berawal dari situ, orang tua siswa tersebut pun langsung menyampaikan hal itu ke grup WhatsApp sekolah, hingga pihak sekolah melaporkan ke kepolisian.

"Ini anak-anak salah satu ada yang melapor ke orang tuanya, setelah itu barulah orang tua mengirim ke grup wa orang tua murid," jelasnya.

Modus pelaku yakni melakukan pencabulan dengan cara memegang payudara dan bokong serta kemaluan para korban.

Ada anak yang mau beli ini modusnya pelaku melakukan pencabulan yaitu dengan cara memegang payudara, bokong, dan kemaluan.

Baca juga: Update Covid-19 di Penajam Paser Utara, Kamis 11 Agustus 2022, Tambah Pasien Covid-19

Hal Ini terjadi berulang bukan hanya satu korban dan bukan hanya satu hari tapi berulang ke korban yang lain.

"Sehingga sampai saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 korban yang disentuh," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved