Berita Kukar Terkini
Pria Mabuk di Kukar Pukul Wakar Alat Berat dengan Balok Kayu, Kini Jadi Tahanan Polisi
Warga Jalan Triyu Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara sempat dibuat resah beberapa hari terakhir.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Warga Jalan Triyu Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara sempat dibuat resah beberapa hari terakhir.
Hal tersebut dikarenakan ulah seorang pria yang tanpa alasan mengganggu, mencegat, dan mengejar warga sembari membawa sajam (senjata tajam) alias pisau.
Namun, pria berinisial YQ (25) itu pun akhirnya diringkus polisi. Ia dibekuk atas laporan tindakan penganiayaan yang terjadi pada Rabu (10/8/2022) malam.
Baca juga: Desa Panca Jaya Kukar Membangun, Mimpi jadi Pemasok Pangan ke IKN Nusantara di Kaltim
Kapolsek Tenggarong, AKP Yasir, mengatakan, penganiayaan tethadap wakar alat berat itu berupa pemukulan yang menyebabkan luka dibagian kepala korban.
"Pelaku memukul menggunakan kayu dari arah belakang hingga mengenai telinga sebelah kanan korban," ujar Yasir, Sabtu (13/8/2022).
"Korban pun mengeluarkan banyak darah dan dilarikan ke Rumah Sakit AM Parikesit," sambungnya.
Baca juga: Kearifan Lokal, Nasib 11 Desa di Kukar dan PPU Usai IKN Nusantara Resmi Terbentuk
Atas peristiwa itu, Unit Opsnal Reskrim Polres Kukar bersama Polsek Tenggarong pun langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan informasi.
Setelah berhasil ditangkap, proses interogasi awal introgasi, pelaku mengakui penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku tanpa adanya alasan.
Bahkan, keduanya juga tidak saling mengenal. Hanya saja, pelaku saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras.
Baca juga: Final Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022, Pesantren Ribathul Khair FC Kukar Raih Juara
Menurut keterangan, pelaku memang sering mengkonsumsi minuman keras dan sering meresahkan warga setempat.
Jika sedang mabuk, pelaku juga sering menggangu pengendara yang sedang melintas di jalan Triyu tersebut.
"Dengan cara, mencegat atau mengejar warga yang melintas dan mengancam menggunakan pisau," ungkap Yasir.
Baca juga: Warga Kukar yang Masuk Wilayah IKN Nusantara Kesulitan Urus Legalitas Tanah, Pemkab Temui ATR/BPN RI
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polsek Tenggarong. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.
Yakni, sepotong kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, juga mengamankan pisau yang sering digunakan pelaku untuk mengancam pengendara yang melintas.
"YQ ini adalah pelaku yang selama ini dilaporkan warga dan viral di medsos sosial," tandasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.