Berita Nasional Terkini
BLAK-BLAKAN Kuasa Hukum Putri Candrawathi Mengaku di Prank, Istri Ferdy Sambo Tak Dilecehkan
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, mengaku dirinya kena prank terkait dengan dugaan pelecehan seksual di tengah kasus penembakan Brigadir J.
TRIBUNKALTIIM.CO - Blak-blakan kuasa kukum Putri Candrawathi mengaku di prank, sebut istri Ferdy Sambo tak dilecehkan Brigadir J.
Tabir kejahatan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo satu persatu terkuak buntuk aksi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Terbaru, kuasa hukum Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy sambo membuat pengakuan mengejutkan ke publik.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, mengaku dirinya kena prank terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan di tengah kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: Selain Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pusaran Kasus Dugaan Suap, KPK dan PPATK Turun Tangan
Baca juga: TERSANGKA Bertambah? Mahfud MD Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bongkar Geng Ferdy Sambo di Polri
Dikutip dari Kompas.tv, dalam program talkshow Rosi Kamis (18/8/2022), Patra mengaku diberikan informasi yang keliru.
“Saya pun diberikan informasi yang keliru, kalau bahasa sekarang, saya kena prank juga. Saya juga dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra M Zen.

“Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada,” sambungnya.
Patra lantas menceritakan awal mula dirinya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Dia menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, dia membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.
“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.
Baca juga: Putri Candrawathi Diketahui Ada di Dua TKP, Susno Duadji Sarankan Istri Ferdy Sambo Segera Bicara
Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.
Rosi kemudian mempertanyakan sikap Patra yang begitu menggebu-gebu mengatakan adanya pelecehan seksual.
“Kasus ini sedang berjalan, kebenaran materielnya pun, yang mana yang benarnya nanti, itu baru kita tahu di muka persidangan,” tegas Patra.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Baca juga: Jokowi kepada Karni Ilyas Beber Alasan Perhatian pada Kasus Brigadir J yang Melibatkan Ferdy Sambo
Hal lantaran pihaknya tidak menemukan peristiwa pidana.